Lompat ke konten

3 Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal dan Resiko Tidak Bayar

Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal

Bagaimana cara kabur dari pinjaman online ilegal? Banyak korban pinjol ilegal yang menanyakan hal tersebut. Namun apakah bisa kabur tanpa perlu bayar cicilan? Sebenarnya bisa, namun anda harus siap menanggung semua resikonya.

Ada banyak sekali resiko kabur dari pinjaman online ilegal. Resiko tersebut akan merugikan diri anda sendiri ataupun orang lain di dekat anda. Kami sarankan untuk berpikir dua kali sebelum mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal.

Sudah ada banyak sekali kasus pinjaman online ilegal yang berakibat fatal. Korbannya adalah nasabah yang tidak mengetahui secara pasti bunga pinjaman yang didapatkan.

Bunga pinjaman online ilegal bisa berkali-kali lipat lebih besar dibanding pinjaman online legal seperti Akulaku, Home Credit, Dana Tunai, Rupiah Cepat, dan masih banyak lagi lainnya.

Meskipun mengetahui resikonya, namun tetap banyak orang yang nekat meminjam uang melalui pinjol ilegal. Alasannya adalah karena kemudahan pencairan dana dengan syarat yang ringan.

Dengan kemudahan yang didapatkan maka banyak orang yang mengabaikan masalah bunga kredit yang bisa membengkak apabila telat membayar cicilan.

Biasanya pinjaman online ilegal bisa langsung cair dalam hitungan menit. Padahal seharusnya proses pengajuan pinjaman online bisa memakan waktu lebih dari 1 harus karena proses verifikasi yang ribet.

Ada standar khusus untuk menentukan apakah seseorang berhak mendapatkan pinjaman atau tidak. Biasanya terlebih dahulu dilakukan pengecekan riwayat kredit melalui SLIK OJK atau BI Checking.

Namun untuk kasus pinjaman online ilegal tentu proses verifikasinya berbeda. Biasanya pinjol ilegal akan langsung memberikan pinjaman sehingga tanpa terlebih dahulu melakukan pengecekan riwayat kredit.

Pemerintah sebenarnya sudah memberantas ribuan pinjaman online ilegal. Akan tetapi tetap banyak pinjol ilegal yang tetap melakukan aksinya dengan menggunakan nama berbeda, namun model bisnisnya tetap sama.

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online Ilegal

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online Ilegal

Bagi yang nekat pinjam uang ke pinjaman online ilegal maka harus siap menanggung semua resikonya. Nah untuk mengetahui semua resikonya, silahkan simak informasi cicilan.id berikut ini.

1. Denda serta Beban Bunga yang Terus Menumpuk

Pinjaman online ilegal akan mengenakan denda jika telat membayar cicilan. Besaran denda bisa sangat besar, karena tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain denda, nasabah pinjol ilegal juga dibebankan bunga yang akan terus menumpuk. Bunga dan denda yang harus dibayarkan bisa melebihi 100 dari pinjaman pokok.

Sebagai contoh apabila anda meminjam uang Rp. 1 Juta dan telat membayar selama 3 bulan maka bisa saja jumlah yang harus dibayarkan mencapai Rp. 3 Juta atau bahkan lebih.

Inilah yang membedakan antara pinjaman online legal dan ilegal. Sebab untuk pinjaman online legal yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengatur bahwa biaya pinjaman maksimal setelah 90 hari adalaah 100% dari pinjaman pokok.

2. Diteror Debt Collector

Resiko yang pertama adalah mendapatkan teror dari Debt Collector. Pihak debt collector bisa bertindak sewenang-wenang kepada nasabah yang tidak membayar cicilan.

Ada banyak cara debt collector melakukan penagihan. Biasanya terlebih dahulu melakukan penagihan via telepon atau whatsapp

Jika tetap tidak mau bayar maka barulah pihah debt collector melakukan berbagai macam teror seperti mengancam akan menghubungi semua kontak yang ada di dalam hp dan menyebarkan data pribadi seperti foto dan lain-lain.

Apabila tetap tidak mau membayar pinjaman maka nantinya pihak debt collector akan melakukan penagihan secara langsung ke alamat rumah yang terdaftar saat mengajukan pinjaman.

Debt collector bisa saja melakukan penyitaan aset jika tetap tidak mau membayar pinjaman. Semua cara pasti akan dilakukan sampai akhirnya pinjaman dibayarkan beserta bunga dan denda yang terus menumpuk.

3. Ancaman Ke Kepolisian

Meskipun tidak terdaftar resmi resmi di OJK, namun pinjaman online ilegal tetap berani memberikan ancaman hukum kepada nasabah yang tidak membayar cicilan. Meskipun hanya sebatas ancaman, namun banyak nasabah yang merasa ketakutan.

Mungkin hal ini bisa terjadi. Sebab pihak nasabah juga bersalah karena sudah mendapatkan pinjaman sehingga wajib dikembalikan. Mungkin nantinya ada kebijakan dari pihak pinjol jika memang ada niat baik untuk mengembalikan pinjaman.

Ada baiknya jangan menghindar jika dihubungi debt collector. Lebih baik melakukan musyawarah agar mendapatkan potongan bunga dan denda sehingga jumlah yang harus dibayarkan tidak terlalu besar.

Cara Kabur Dari Pinjaman Online Ilegal

Cara Kabur Dari Pinjol Ilegal

Setelah mengetahui resiko tidak bayar pinjaman online ilegal, lalu apak ada cara agar tetap tidak bayar? Tentu ada caranya, yakni dengan kabur dan mengabaikan semua kewajiban yang harus dilakukan.

Bagi yang berniat kabur maka anda bisa lepas dari debt collector yang selalu meneror karena tidak bayar cicilan. Agar bisa kabur anda harus berpindah rumah dan mengganti nomor telepon agar debt collector tidak lagi menghubungi ataupun mendatangi rumah anda.

Jika anda melakukan hal tersebut maka pastikan rumah anda jauh dari keluarga terdekat atau orang yang anda kenali. Sebab pihak debt collector bisa mendatangi orang terdekat anda sehingga akan merugikan orang lain.

Anda selamanya akan dikejar-kejar hutang meski berhasil kabur dari pinjaman online ilegal. Untungnya pinjaman online ilegal tidak terdaftar di OJK sehingga anda tidak akan masuk ke daftar blacklist BI Checking ataupun Slik OJK.

Apabila ternyata masuk kedalam daftar black list maka riwayat kredit anda akan sangat buruk dan mengakibatkan pengajuan kredit perbankan ataupun kredit lainnya akan ditolak.

Ada baiknya jangan kabur dari kewajiban membayar pinjaman online, baik yang ilegal ataupun legal. Pasalnya nama baik anda akan menjadi taruhannya.

Kesimpulan

Cara kabur dari pinjaman online ilegal memang mudah, namun nama baik anda menjadi taruhannya. Lebih baik berpikir dua kali sebelum memutuskan kabur. Kami sarankan untuk terlebih dahulu meminta keringanan pembayaran sehingga tidak perlu kabur dari kewajiban membayar pinjaman.

Cukup sekian informasi cicilan.id pada kesempatan kali in. Semoga informasi yang kami sampaikan di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi anda mengalami kesulitan membayar pinjaman online ilegal. Simak pula artikel sebelumnya mengenai Cara Mengatasi ATM BNI Terblokir Tanpa ke Bank dan beragam artikel lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version