Lompat ke konten

6 Cara Jual Rumah Ke Bank : Syarat & Ketentuan

Cara Jual Rumah Ke Bank

Kebutuhan yang semakin mendesak atau mungkin ingin suasana baru membuat kita mungkin berikir untuk menjual rumah. Namun tahukan kamu kalau ada Cara Jual Rumah Ke Bank yang mudah dan sangat simple.

Menjual rumah memang memerlukan banyak kesabaran karena setiap pembeli pasti akan mempertimbangkan rumah yang akan dijual tersebut mulai dari kondisi rumah hingga lokasi yang dimiliki rumah tersebut strategis atau tidak. Selain itu, saat menjual rumah juga harus menggunakan metode dan promosi yang melelahkan serta harus dilakukan secara berkala dengan memperhatikan perkembangan harga pasar.

Jika kamu ingin menjual rumah dengan cepat maka solusinya bisa menjual rumah ke bank, atau bahkan menjaminkan. Meskipun kamu perlu berfikir puluhan kali jika ingin menjual rumah, terlebih jika rumah tersebut memiliki banyak kenangan.

Bukan hal yang bagus rasanya jika kamu memilih menjual rumah yang lama dengan tujuan mencari KPR Subsidi. Meskipun Syarat KPR Subsidi cukup mudah namun dengan beberapa hal di dalamnya tentu saja bisa di katakan bukan jalan terbaik.

Langkah Cara Jual Rumah Ke Bank

Syarat Jual Rumah Ke BankNamun, meskipun demikian masih ada cara yang lebih mudah dan lebih cepat untuk menjual rumah, yaitu melalui Bank. Berikut ini ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjual rumah ke Bank, simak penjelasan Cicilan menggenai Cara Jual Rumah Ke Bank berikut ini.

1. Memilih Bank

Tahap awal untuk menjual rumah ke Bank adalah dengan memilih Bank yang memiliki sistem terbaik dan yang terpercaya. Hal ini dilakukan karena Bank merupakan salah satu fasilitas untuk menjual properti baik rumah maupun tanah dan Bank juga akan membantu segala proses penjualan mulai dari mencari pembeli, dokumen hingga melakukan promosi.

Penjual pun bisa memulai dengan mencari Bank yang memiliki program kredit seperti sistem KPR dan jangan lupa untuk melihat sistem riwayat, prosedur dan track record KPR. Sedangkan untuk para staf yang mengurus segala tahap dari rosedur yang dilakukan, pastikan dengan jelas dan ketahui para staf tersebut agar tidak ada rasa khawatir saat mengurusnya.

2. Mengikuti Prosedur Bank

Tahap selanjutnya yaitu mengikuti prosedur Bank dan pastikan untuk menanyakan syarat hingga proses yang akan berlangsung ketika menjual rumah ke Bank. Biasanya, pihak Bank akan meminta kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijual dan nantinya dokumen tersebut akan disimpan oleh pihak Bank untuk keperluan prosedur penjualan.

Pastikan dokumen rumah tersebut sudah lengkap dan tidak ada kekurangan satu pun agar proses penjualan bisa berjalan dengan lancar. Selain itu, periksa juga kelengkapan dokumen tersebut seperti, PBB (Pajak Bumi Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik) dan kelengkapan dokumen lainnya.

3. Menentukan Harga Jual Rumah

Tahap yang terakhir adalah menentukan harga rumah yang akan dijual, jika bingung untuk menentukan harga jual rumah tersebut, maka cara menentukannya adalah dengan menjumlahkan antara harga tanah dan harga bangunan yang akan dijual. Penjual juga bisa menentukan harga rumah tersebut berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) sesuai dengan daerah rumah yang akan dijual.

Apabila dengan cara tersebut masih belum bisa menentukan harga rumah yang akan dijual, maka bisa menghubungi agen properti untuk membantu memberikan gambaran harga rumah sesuai dengan harga pasar terkini. Selain itu, penjual juga bisa meminta bantuan konsultan dari pihak Bank untuk menentukan harga jual rumah dari Bank yang sudah bersertifikasi.

Keuntungan Menjual Rumah Ke Bank

Tutorial Jual Rumah Ke BankMenjual rumah memang gampang-gampang susah jika dilakukan sendiri. Namun jika menjualnya ke Bank, pastinya akan terasa lebih mudah dengan mengikuti prosedur dan cara yang tepat untuk menjual rumah ke Bank.

Selain itu, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika menjual rumah ke Bank. Beberapa keuntungan tersebut yaitu bisa di lihat seperti yang ada dibawah ini.

1. Bisa Mendapatkan Harga Penuh

Keuntungan yang pertama yaitu bisa mendapatkan harga yang penuh jika menjual rumah ke Bank. Hal ini pastinya sangat menguntungkan bagi penjual karena penjual akan mendapatkan uang secara penuh dari pihak Bank dibandingkan jika menjual sendiri, biasanya uang yang didapatkan tidak sesuai dengan harga rumah yang dijual karena ada tawar menawar.

Biasanya, pihak Bank juga menggunakan sistem dengan membayar rumah tersebut terlebih dahulu untuk mewakili pembeli. Jika rumah sudah terbayarkan, kemudian pembeli akan melunasi pembayaran tersebut dengan cara di kredit ke Bank yang bersangkutan.

2. Rumah Akan Terjual Lebih Cepat

Keuntungan selanjutnya yaitu rumah akan lebih cepat terjual. Hal ini karena Bank memiliki kelebihan dalam mempromosikan suatu produk dengan lebih baik dan Bank juga memiliki cara sendiri untuk menjual rumah dengan cepat.

Apalagi Bank memiliki banyak nasabah dan klien yang menjadikan proses promosi akan lebih cepat didengar bagi orang yang ingin membeli rumah dengan cara di kredit. Selain itu, Bank juga akan membuat promosi penuh baik secara offline maupun online sehingga rumah yang dijual ke Bank pun bisa terjual dengan cepat.

3. Lebih Aman

Dengan menjual rumah ke Bank, segala dokumen yang berupa sertifikat dan dokumen lainnya akan lebih aman walaupun rumah yang dijual ke Bank belum terjual. Hal ini karena Bank sendiri memiliki sistem yang sudah terjamin dan memiliki metode penjualan rumah yang menguntungkan bagi kedua belah pihak baik penjual maupun pembeli.

Selain itu, Bank juga memiliki berbagai macam program kredit, diantaranya yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menjadi salah satu program paling banyak diminati oleh pembeli rumah dengan cara dikredit. Dengan adanya program KPR ini, sudah pasti jika proses yang dilakukan oleh pihak Bank dalam menjual rumah akan terjamin keamanannya.

AHIR KATA

Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjual rumah ke Bank hingga keuntungan yang didapatkan jika menjual rumah ke Bank. Dengan adanya cara tersebut, penjual bisa menjual rumahnya dengan lebih cepat karena Bank memiliki berbagai macam cara untuk mempromosikan rumah tersebut.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan sebelum menjual rumah ke Bank yaitu dengan mengecek kondisi rumah terlebih dahulu, Survei Bank dan juga Survei harga pasar agar rumah yang dijual pihak Bank masih memiliki kondisi yang bagus sesuai dengan harga pasar terkini. Semoga bermanfaat, Ketahui juga bunga Kartu Kredit BCA pada informasi sebelumnya.

1 tanggapan pada “6 Cara Jual Rumah Ke Bank : Syarat & Ketentuan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version