Lompat ke konten

20 Cara Melewati BPJSTKU di Akulaku : Verifkasi & Otorisasi

Cara Melewati BPJSTKU di Akulaku

Akulaku menjadi salah satu aplikasi kredit online yang memungkinkan kamu untuk melakukan kredit apa saja mulai dari barang elektronik, fasion hingga pinjaman secara online. Banyak juga nih yang belum tahu menggenai Cara Melewati BPJSTKU di Akulaku.

Kamu perlu tahu kalau Akulaku juga sudah bekerjasama dengan banyak marketplace di Indonesia. Sehingga kamu tidak akan kebingunan untuk mencari barang yang diinginkan. Jadi kamu perlu tahu kalau aplikasi akulaku sendiri menawarkan banyak kemudahan

Selain itu, Akulaku juga memberikan berbagai macam kemudahan, diantaranya yaitu memberikan cara kredit Akulaku tanpa menggunakan BPJSTKU. BPJSTKU sendiri merupakan sebuah aplikasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya agar terjamin kesehatannya.

Dalam Akulaku terdapat dua jenis produk pinjaman, yaitu DANA CICIL dan KTA ASETKU dimana kedua produk tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Proses ini sama dengan Cara Menggunakan Limit Akulaku yang sebenarnya sangatlah mudah sekali.

Pada produk DANA CICIL, syarat mendapatkan pinjamannya adalah harus menggunakan otorisasi dari akun BPJSTKU sedangkan untuk produk KTA ASETKU tidak memerlukan akun BPJSTKU untuk mendapatkan pinjaman.

Cara Melewati BPJSTKU di Akulaku

BPJSTKU di AkulakuMenariknya, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman yang sangat cepat yaitu hanya sekitar 30 menit saja. Berbeda dengan Bank yang pencairan pinjamannya bisa sampai 7 hari lamanya.

Nah, bagi kamu yang tidak memiliki akun BPJSTKU, maka kamu bisa memilih produk KTA ASETKU untuk mengajukan pinjaman. Dengan cara seperti CICILAN.ID dijelaskan pada ulasan berikut ini.

Cara Melewati BPJSTKU di Akulaku

Cara melewati BPJSTKU pada saat pendaftaran di Akulaku memang mudah untuk dilakukan. Bagi yang tidak memiliki BPJSTKU, maka jangan khawatir karena di Akulaku kamu tetap bisa melakukan pinjaman.

Nah, sebelum melakukan pinjaman sebaiknya lakukan pendaftaran terlebih dahulu di Akulaku tanpa menggunakan BPJSTKU. Jika kamu belum tahu cara mendaftarnya, maka simak saja langkah-langkah berikut ini.

  1. Pertama, silakan buka Aplikasi Akulaku di Smartphone kamu.
  2. Setelah itu buka menu “Personal” kemudian pilih “Masuk / Daftar“.
  3. Jika sudah kemudian masukkan nomor HP lalu kirim kode verifikasi.
  4. Tunggu sampai kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor HP yang dimasukkan tersebut.
  5. Setelah mendapatkan kode OTP-nya kemudian tinggal masukkan kode tersebut lalu pilih “Selanjutnya“.
  6. Kemudian masukkan kata sandi dan untuk Kode Referral dikosongkan saja.
  7. Jika sudah kemudian pilih “Selanjutnya“.
  8. Lanjutkan dengan informasi pribadi pada Form Aplikasi seperti nama, email dan lainnya sesuai dengan arahan aplikasi Akulaku.
  9. Jika sudah, kemudian tinggal mengisi informasi tempat tinggal sesuai dengan alamat tempat yang sedang kamu tinggali sekarang.
  10. Lanjutkan dengan memasukkan nomor kontak Darurat yang bisa kamu isi dengan kontak pasangan, kerabat atau orang tua sesuai dengan keinginan kamu.
  11. Lalu silahkan isi Form Pekerjaan.
  12. Untuk nama perusahannya bisa diisi dengan nama perusahaan yang terdekat di daerah tempat tinggal kamu.
  13. Jika semua sudah diisi dengan lengkap, maka kamu tinggal pilih “Selesai“.
  14. Setelah itu tinggal pilih tombol “Kirim” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  15. Selanjutnya silahkah mengupload KTP milikmu dan usahakan hasil foto tersebut terlihat jelas.
  16. Kemudian lakukan foto selfie bersama KTP sesuai dengan arahan sistem Akulaku.
  17. Jika sudah kemudian masukkan nomor identitas lalu pilih “Selanjutya“.
  18. Silahkan hubungkan akun Facebook dan juga BPJSTKU.
  19. Jika tidak memiliki akun BPJSTKU maka cukup hubungkan dengan akun Facebook saja kemudian pilih “Selanjutnya“.
  20. Setelah itu tinggal lakukan rekam suara dengan menyebut angka yang tampil pada aplikasi. Jika sudah, maka tinggal pilih “Selanjutnya” lalu pilih “Setuju” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Pengajuan Akulaku Tanpa BPJSTKU

Melewati BPJSTKU di AkulakuSetelah nanttinya sudah melakukan pendaftaran Akulaku tanpa BPJSTKU. Maka selanjutnya tinggal melakukan pinjaman di Akulaku tanpa menggunakan BPJSTKU. Adapun caranya, kamu bisa memilih salah satu produk dari Akulaku yaitu produk KTA ASETKU.

Dengan menggunakan produk KTA ASETKU, kamu tidak perlu memiliki akun BPJSTKU sehingga kamu tetap bisa melakukan pinjaman di Akulaku. Penasaran dengan caranya? silahkan ikuti cara berikut ini.

  1. Langkah yang pertama yaitu buka terlebih dahulu aplikasi Akulaku-nya.
  2. Jika sudah kemudian cari dan pilih opsi “Service” untuk memilih jenis produk pinjaman dari Akulaku.
  3. Setelah itu, pilihlah jenis produk pinjaman KTA ASETKU karena kamu tidak memiliki akun BPJSTKU.
  4. Selanjutnya tinggal mengisi berapa nominal dana yang akan dipinjam. Setting juga tenor pinjaman sesuai dengan kemampuan kamu.
  5. Setelah itu tinggal memasukkan nomor rekening untuk pencairan dana pinjaman.
  6. Pastikan data dan nominal pinjaman sudah benar.
  7. Jika dirasa sudah benar benar, maka tinggal memverifikasi data tersebut melalui sistem.
  8. Selanjutnya kamu akan menerima SMS dari Akulaku yang berisi kode OTP. Setelah memiliki kode tersebut kemudian masukkan kode-nya lalu tunggu hingga mendapatkan notifikasi bahwa pengajuan pinjaman berhasil dilakuakan.
  9. Jika sudah mendapatkan notifikasi, maka silakan cek apakah dana pinjaman Akulaku sudah masuk ke rekening kamu apa belum. Biasanya proses pencairan pinjaman paling lama selama 30 menit sejak pengajuan pinjaman.
  10. Selesai.

Akhir Kata

Demikian beberapa cara yang bisa untuk melewati BPJSTKU Akulaku. Dengan adanya cara tersebut, bagi yang tidak memiliki akun BPJSTKU menjadi tidak khawatir lagi karena tanpa akun tersebut ternyata masih bisa melakukan pinjaman di Akulaku.

Selamat mencoba langkah mudah kali ini serta semoga bisa bermanfaat. Ketahui juga Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI pada informasi cicilan sebelumnya menggenai Bank BRI.

3 tanggapan pada “20 Cara Melewati BPJSTKU di Akulaku : Verifkasi & Otorisasi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version