12 Cara Mencairkan BPUM UMKM di Bank BRI Terbaru

Cara Mencairkan BPUM di Bank BRI memang perlu diketahui bagi para pelaku UMKM. BPUM sendiri merupakan singkatan dari Banpres Produktif Usaha Mikro yang disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Bagi para pelaku UMKM yang sudah tercatat sebagai calon penerima BPUM, akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta yang bisa digunakan untuk menambah modal usaha. Nah untuk mendapatkan bantuan tersebut, para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di daerah masing-masing.

Penyaluran BPUM untuk saat ini dilakukan melalui dua Bank, yaitu Bank BRI dan Bank BNI. Maka dari itu, bagi pelaku UMKM yang mendapatkan dana bantuan tersebut bisa mencairkannya di Bank BRI maupun di Bank BNI sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Menteri dan UKM.

Saat akan Mencairkan BPUM UMKM di Bank BRI memang membutuhkan beberapa syarat yang berlaku. Berbeda dengan jenis pinjaman lainnya atau Pinjaman Bank BRI Tanpa Bunga untuk syarat dan ketentuan pencairan yang satu ini juga berbeda.

Meskipun penyalurannya melalui Bank BNI dan Bank BRI, namun pada ulasan ini hanya akan menjelaskan tentang cara mencairkan BPUM di Bank BRI saja. Nah, bagi yang pencairan dana BPUM di Bank BRI maka bisa simak terus ulasan berikut ini hingga selesai.

Cara Mencairkan BPUM UMKM di Bank BRI

BPUM UMKM di Bank BRIAda dua tahap cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan BPUM di Bank BRI. Tahap yang pertama bisa dilakukan dengan melakukan reservasi online, sedangkan untuk tahap yang kedua yaitu pencairan dana BPUM yang bisa dilakukan di kantor cabang BRI terdekat.
Bagi yang masih bingung dengan tahapan cara tersebut, maka bisa simak langkah-langkah CICILAN.ID berikut ini.

1. Cara Reservasi Online BPUM di BRI

CICILAN.IDPertama ini merupakan tahap awal sebelum mencairkan dana BPUM di BRI. Cara ini dilakukan agar tidak membuang-buang waktu karena bolak-balik datang ke Bank, namun dana BPUM belum dicairkan.
Maka dari itu, lakukan reservasi online terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut ini.

  1. Silakan buka browser di Smartphone kamu kemudian masuk ke laman “eform.bri.co.id“.
  2. Jika sudah berhasil masuk, maka akan ditampilkan berbagai pilihan menu.
  3. Pilihlah menu “BPUM” untuk mengecek data BPUM.
  4. Setelah itu, nasabah akan diminta untuk memasukkan nomor KTP dan juga kode verifikasi yang terdapat pada halaman tersebut.
  5. Jika nomor KTP dan kode verifikasi yang dimasukkan sudah benar, selanjutnya tinggal pilih “Proses Inquiry“.
  6. Apabila nasabah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, maka nasabah akan diarahkan ke halaman reservasi.
  7. Nah pada halaman reservasi, nasabah akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP dan jangan lupa pilih UKO (Unit Kerja Operasi) yang ingin dituju.
  8. Selain itu, lengkapi juga data diri seperti Kota/Kabupaten, Provinsi, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
  9. Setelah semua data sudah lengkap, selanjutnya tinggal isi kode verifikasi.
  10. Jika sudah, maka akan muncul nomor referensi, maka tinggal simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
  11. Setelah jadwal diterima kemudian bisa datang ke UKO sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
  12. Selanjutnya tinggal melakukan pencairan dana bantuan BPUM.

Setelah berhasil mendapatkan jadwal tersebut, nasabah yang menerima BPUM jangan sampai datang terlambat dan jangan sampai nomor antrean terlewat. Jika terjadi yang demikian, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang dimulai dari awal.
Maka dari itu, segera lakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

2. Cara Mencairkan BPUM di Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencairkan BPUM di Bank BRIApabila proses reservasi sudah dilakukan dan sudah mendapatkan jadwal antrean, selanjutnya tinggal datang ke kantor cabang BRI untuk melakukan pencairan. Nah untuk mencairkan dana bantuan BPUM di kantor cabang BRI, ada syarat dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu.

  1. Pertama, silakan datangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
  2. Jika sudah sampai di kantor cabang BRI, selanjutnya tanyakan kepada petugas Satpam bahwa akan mencairkan dana BPUM.
  3. Setelah itu, petugas Satpam akan memeberikan beberapa formulir untuk diisi.
  4. Jika sudah diisi semua kemudian berikan kepada petugas Satpam beserta persyaratan dokumen seperti yang sudah disebutkan diatas.
  5. Nantinya dokumen tersebut akan diberikan kepada petugas yang mengurusi dana bantuan BPUM.
  6. Jika data sudah masuk dan sesuai dengan jadwal, maka nasabah akan dipanggil untuk menerima bantuan BPUM.
  7. Dana bantuan tersebut akan dicairkan melalui ATM, jadi bagi yang belum memiliki Kartu ATM harus membuatnya terlebih dahulu di bagian CS.

Adapun syarat dokumen tersebut yaitu seperti Buku Tabungan, KTP, KK, Kartu ATM, Surat Pernyataan dari Bank BRI, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), Foto dengan usaha yang dimiliki dan Surat Kuasa Penerimaan Dana. Setelah semua dokumen sudah disiapkan, selanjutnya tinggal datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan BPUM dengan langkah-langkah berikut ini.

Syarat Penerima BPUM

Ada beberapa syarat yang menjadi penentu sebagai penerima BPUM. Jika nasabah memiliki semua persyaratan yang disebutkan, maka bisa dipastikan bisa menerima bantuan BPUM.
Adapun syarat penerima BPUM tersebut bisa disimak pada penjelasan berikut ini.

  • Memiliki KTP Elektronik.
  • WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Bukan anggota TNI / Polri, Bukan Pegawai Sipil, Bukan Pegawai BUMD dan Bukan Pegawai BUMN.
  • Memiliki usaha mikro dengan bukti surat proposal calon penerima BPUM beserta lampiran dari pengusul BPUM.

Akhir Kata

Itulah cara mencairkan BPUM di BRI yang bisa dilakukan. Sebelum mencairkan dana bantuan tersebut, sebaiknya cek terlebih dahulu dengan cara yang sudah disebutkan diatas.

Apabila berhak mendapatkan bantuan BPUM, maka akan muncul informasi beserta jadwal pencairan dana bantuan BPUM. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat informasi menggenai Cara Mencairkan BPUM UMKM di Bank BRI bisa bermanfaat. Ketahui juga Biaya Shopee Paylater : Penanganan, Keterlambatan dan Bunga Cicilan pada informasi cicilan.id sebelumnya.

Exit mobile version