Lompat ke konten

7 Cara Mengaktifkan Kartu ATM Yang Terblokir Tanpa ke Bank

Cara Mengaktifkan Kartu ATM Yang Terblokir Tanpa ke Bank

Cara mengaktifkan Kartu ATM yang terblokir memang perlu diketahui bagi setiap pengguna ATM. Kartu ATM yang terblokir biasanya terjadi karena ada beberapa faktor, salah satunya adalah salah memasukkan nomor PIN sebanyak 3 kali berturut-turut atau Kartu ATM tersebut digunakan oleh orang yang tidak bertanggunag jawab.

Jika mengalami kejadian seperti ini, maka pengguna ATM tidak bisa melakukan transaksi atau penarikan uang melalui mesin ATM. Nah, bagi yang ingin mengaktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir tersebut, silakan simak ulasan berikut ini.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir. Cara tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi dimana Kartu ATM bisa terblokir.

Prosesnya sendiri sebenarnya cukup mudah, hampir sama dengan Mendapatkan mToken BRI. Kamu bisa mengatasinya tanpa harus ke bank, namun jika fisik tertelan maka wajib untuk ke bank.

Cara Mengaktifkan Kartu ATM yang Terblokir

Cara Mengaktifkan Kartu ATM Yang TerblokirKondisi pertama yaitu, pengguna masih ingat dengan PIN Kartu ATM yang terblokir, sedangkan kondisi yang kedua yaitu pengguna sudah benar-benar lupa dengan nomor PIN pada Kartu ATM yang terblokir. Agar lebih jelas, silakan simak cara-cara berikut ini untuk mengaktifkan Kartu ATM yang terblokir.

Mengaktifkan yang Terblokir dengan Menghubungi Call Center

Mengaktifkan Kartu ATMUntuk mengaktifkan Kartu ATM yang terblokir menggunakan cara yang pertama adalah dengan menghubungi Call Center dari Bank yang bersangkutan. Cara ini bisa dilakukan jika pengguna masih ingat dengan nomor PIN Kartu ATM yang terblokir tersebut.

Sehingga pengguna tidak perlu repot untuk datang langsung ke kantor cabang dari Bank yang bersangkutan. Namun untuk melakukan cara ini, pastikan pengguna memiliki pulsa yang cukup untuk melakukan panggilan.

Jika sudah dipastikan memiliki pulsa yang cukup. Maka tinggal ikuti langkah-langkah CICILAN.ID berikut untuk mengaktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir.

  1. Pertama, silakan hubungi Call Center sesuai dengan Bank yang digunakan.
  2. Setelah berhasil terhubung dengan petugas CS dari Bank yang bersangkutan. Silakan sampaikan maksud dan tujuan pengguna bahwa akan mengaktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir.
  3. Sampaikanlah keluhan masalah tersebut dengan bahasa yang jelas. Agar petugas CS bisa lebih memahami masalah yang disampaikan sehingga bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
  4. Jika sudah, maka petugas CS akan meminta informasi data diri sesuai dengan KTP.
  5. Setelah itu, petugas CS akan melakukan pengecekkan terhadap data yang dimiliki pengguna dengan data yang ada pada sistem Bank yang bersangkutan.
  6. Jika data sudah sesuai, selanjutnya petugas CS akan bertanya apakah masih ingat nomor PIN pada Kartu ATM yang terblokir atau tidak.
  7. Apabila masih ingat, maka Kartu ATM yang terblokir tersebut akan diaktifkan sehingga Kartu ATM tersebut bisa digunakan kembali dengan nomor PIN yang sama seperti semula.

Cara ini merupakan cara yang paling mudah untuk Aktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir. Bahkan, pengaktifan Kartu ATM yang terblokir dengan cara ini bisa dilakukan pada hari itu juga ketika menghubungi Call Center dari Bank yang bersangkutan.

Namun, tidak semua Bank memberikan kemudahan tersebut untuk mengaktifkan Kartu yang terblokir melalui Call Center. Hal ini mungkin karena ada beberapa faktor yang menyebabkan pihak Bank meminta pengguna untuk datang langsung ke kantor Bank, jika ingin mengaktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir tersebut.

Mendatangi Bank yang Besangkutan Secara Langsung

CICILAN.IDJika Bank yang bersangkutan tidak menyediakan fasilitas untuk normalkan kembali card ATM yang terblokir via telepon atau pengguna sudah benar-benar lupa dengan nomor PIN pada Kartu ATM yang dimiliki. Maka cara mengaktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir tersebut adalah dengan datang langsung ke kantor cabang Bank yang bersangkutan.

Namun, sebelum datang ke Bank sebaiknya siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen seperti, Kartu ATM yang terblokir, KTP dan Buku Tabungan. Setelah beberapa dokumen tersebut disiapkan, selanjutnya tinggal simak langkah-langkah berikut ini.

  1. Silakan datangi kantor cabang Bank yang bersangkutan dengan membawa beberapa dokumen yang sudah disebutkan diatas.
  2. Selanjutnya tinggal ambil nomor antrean dibagian CS kemudian tunggu hingga dipanggil.
  3. Jika sudah mendapatkan panggilan, maka langsung saja menuju ke meja petugas CS dan sampaikan bahwa akan mengaktifkan kembali Kartu ATM yang terblokir.
  4. Setelah itu, petugas CS akan meminta pengguna untuk mengisi form dan meminta beberapa dokumen untuk keperluan pengecekkan.
  5. Jika proses pengecekkan sudah selesai, selanjutnya petugas CS akan meminta pengguna untuk membuat PIN ATM yang baru dan Kartu ATM yang terblokir tersebut sudah diaktifkan kembali.
  6. Setelah Kartu ATM kembali aktif, maka Kartu ATM tersebut sudah bisa digunakan kembali untuk melakukan transaksi ataupun tarik tunai.

Mungkin ada beberapa Bank yang menentukan biaya ketika mengaktifkan kembali Kartu bank yang terblokir. Biasanya, ada pihak Bank akan menentukan biaya sekitar Rp15 ribu untuk biaya pengaktifan Kartu ATM yang terblokir.

Maka dari itu, siapkan sejumlah uang untuk membayar biaya tersebut jika ada biaya yang dikenakan.

Akhir Kata

Itulah cara Mengembalikan Kartu ATM yang terblokir yang bisa dicoba. Dengan adanya cara diatas, pengguna bisa memilih cara mengaktifkan card ATM yang terblokir sesuai dengan kondisinya.

Melalui cara tersebut, Kartu ATM yang terblokir bisa diaktifkan kembali sehingga bisa digunakan untuk bertransaksi seperti semula. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat wajib tahu juga Cara Bayar Akulaku Lewat DANA pada ulasan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version