Lompat ke konten

3 Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Yang Sudah Dibayar Atau Belum

Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Yang Sudah Dibayar Atau Belum

Bagi peserta BPJS Kesehatan membayarkan iuran bulanan merupakan sebuah kewajiban sebagai bukti mengikuti layanan BPJS. Selanjutnya pengguna bisa Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Yang Sudah Dibayar dengan beberapa cara mudah.

Seperti yang sudah diketahui bahwa BPJS Kesehatan menetapkan iuran baru yang diterapkan per 1 Januari 2021 dan besaran iuran tersebut mengacu berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Untuk besaran iuran, BPJS membaginya menjadi tiga kelas dimana setiap kelas memiliki iuran yang berbeda dan juga memiliki fasilitas yang berbeda pula.

Dengan demikian, para peserta BPJS bisa menentukan kelasnya sendiri sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Bagi yang belum tahu atau lupa dengan besaran iuran yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, maka bisa CEK TAGIHAN BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum melankukan pembayaran.

Maka dari itu usahakan untuk selalu mengecek iuran BPJS-nya agar tidak sampai terlambat dalam membayar iuran. Bagi yang belum tahu cara mengeceknya, maka bisa simak cara-cara berikut ini.

Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Yang Sudah Dibayar

Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Yang Sudah DibayarAda beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar. Cara-caranya juga sangat mudah untuk dilakukan, yaitu cukup menggunakan Smartphone saja para peserta BPJS sudah bisa mengecek iuran BPJS yang sudah dibayar sehingga tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS untuk mengecek iurannya.

Apalagi disaat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini yang tidak dibolehkan untuk berkerumun dan juga keluar rumah yang menjadikan cara online ini menjadi cara yang paling efektif untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan. Daripada penasaran dengan cara-cara tersebut maka langsung saja simak cara-cara CICILAN.ID berikut ini.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara pertama untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar yaitu menggunakan aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta BPJS yang belum memiliki aplikasi ini maka bisa diunduh terlebih dahulu melalui Play Store untuk HP Android.
Setelah berhasil mengunduhnya kemudian lakukan registrasi untuk membuat akun terlebih dahulu. Setelah berhasil membuat akun maka tinggal ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengecek iuran BPJS yang sudah dibayar.

  1. Pertama, buka aplikasi Mobile JKN di Smartphone.
  2. Selanjutnya lakukan login untuk masuk ke halaman utama.
  3. Jika sudah berhasil masuk ke halaman utama, selanjutnya pilih menu “Tagihan“.
  4. Setelah itu tinggal pilih “Premi” untuk melihat rincian tagihan dan dalam rincian tagihan tersebut, peserta BPJS bisa melihat apakah tagihan sudah dibayar atau belum.

2. Melalui SMS

Cara selanjutnya yaitu melalui SMS untuk mengecek iuran BPJS yang sudah dibayar atau belum. Cara ini juga sangat mudah dan tidak perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu, cukup menggunakan HP dan pulsa untuk mengirim SMS ke nomor BPJS.
Berikut langkah-langkahnya.

  1. Silakan buka HP lalu pilih menu SMS.
  2. Setelah itu ketik “TAGIHAN” <spasi> Nomor kartu peserta BPJS” kemudian kirim ke nomor 087775500400. Contoh, ( TAGIHAN 0007635489736 ) lalu kirim ke 087775500400.
  3. Jika sudah terkirim kemudian tunggu hingga mendapatkan SMS balasan dari pihak BPJS.
  4. Setelah mendapatkan SMS balasan, selanjutnya buka dan baca SMS tersebut yang berisi tentang informasi iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar atau belum.

3. Melalui Website

Cara yang terakhir juga mudah dilakukan yaitu melalui Website untuk mengecek iuran BPJS yang sudah dibayar atau belum. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek iuran BPJS melalui Website.

  1. Pertama buka browser di Smartphone.
  2. Kemudian masuk ke situs BPJS dengan mengetik “https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  3. Setelah berhasil masuk ke situs tersebut kemudian pilih menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” yang terletak disebelah kanan sidebar homepage.
  4. Jika sudah kemudian masukkan nomor kartu peserta BPJS yang berjumlah 13 digit.
  5. Selanjutnya masukkan tanggal lahir.
  6. Lalu masukkan angka validasi yang ada pada situs tersebut.
  7. Jika sudah kemudian pilih tombol “Cek” lalu rincian informasi tentang iuran BPJS akan tampil pada layar Smartpone yang digunakan.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

CICILANBiasanya besaran iuran sudah dijelaskan pada saat pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS. Namun terkadang ada yang lupa atau tidak memperhatikan saat dijelaskan sehingga tidak tahu besaran iuran yang harus dibayar setiap bulan.

Nah, berikut ini adalah besaran iuran BPJS yang harus dibayar setiap bulan bedasarkan peraturan baru yang ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2021 sesuai dengan kelasnya masing-masing.

  • Kelas 1 akan dikenakan iuran sebesar 150 ribu per peserta.
  • Kelas 2 dikenakan iuran sebesar 100 ribu per peserta.
  • Kelas 3 dikenakan iuran sebesar 42 ribu per peserta, namun khusus untuk kelas 3 ini cukup membayar iuran sebesar 35 ribu karena sisanya ditanggung oleh pemerintah yaitu sebesar 7 ribu per peserta setiap bulannya.

Pembayaran iuran tersebut paling lambat dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulannya sehingga bagi para peserta BPJS harus rutin mengecek iuran apakah sudah dibayar atau belum. Hal ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan iuran yang bisa menyebabkan terkena denda atau kartu BPJS akan dibekukan sementara sebelum melunasi iuran tersebut.

Akhir Kata

Demikian ulasan tentang cara-cara untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar. Dengan adanya cara-cara yang sudah disebutkan diatas, para peserta BPJS tidak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS setempat hanya untuk mengecek iuran BPJS-nya.

Selain itu dengan adanya cara online ini, para peserta BPJS bisa mengeceknya kapanpun dan dimanapun sehingga pembayaran iuran bisa dilakukan dengan tepat waktu. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat, ketahui juga “Penyebab Shopee Payleter Tidak Muncul di Aplikasi” Seperti ulasan cicilan pada informasi sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version