Lompat ke konten

5 Cara Menyelesaikan Kredit Macet : Tips & Trik

Cara Menyelesaikan Kredit Macet

Namun, terkadang ada hal menyebabkan kredit menjadi tidak lancar atau macet, seperti adanya pandemi saat ini yang menyebabkan ekonomi global menjadi menurun. Nah, bagi yang sedang mengalami masalah tersebut maka silakan simak ulasan dari Cicilan.id di bawah ini tentang cara menyelesaikan kredit macet.

Ada sejumlah cara yang bisa kamu lakukan untuk menyelesaikan masalah kredit yang macet. Jika kamu mengalami hal yang demikian, lebih baik tetap tenang dan upayakan jangan menghindar karena hal tersebut hanya akan menambah masalah.

Yang namanya Kredit pasti wajib dilunasi seperti yang tertulis pada Hitam diatas putih. Kredit yang macet bisa berdapak buruk pada pengguna, mulai dari tuntunan hukum sampai dengan bunga yang berkepanjangan.

Oleh sebab itu pelaku kredit macet perlu mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya. Hampir sama dengan Melunasi Hutang Kartu Kredit agar tidak menyababkan macet merupakan sebuah langkah yang bijak yang perlu di apresiasi.

Cara Menyelesaikan Kredit Macet

Menyelesaikan Kredit MacetPenyelesaian pinjaman yang di sebabkan kredit macet tentu saja tidak bisa sembarangan. Ada beberapa prosedur wajib yang tentunya wajib sekali untuk bisa di ketahui oleh konsumen sebagai pihak yang sebelumnya mengajukan kredit.

Sebaiknya datangi pihak Bank terkait dan menjelaskan tentang kondisi kamu saat ini yang menyebabkan kredit menjadi macet. Mintalah restrukturisasi ke pihak Bank, nantinya pihak Bank akan memberikan 3 jenis restrukturisasi yang bisa kamu simak ulasan CICILAN.ID di bawah ini.

1. Melakukan Penjadwalan Ulang (rescheduling)

Cara pertama yang bisa dilakukan agar masalah kredit macet bisa diatasi adalah dengan melakukan penjadwalan ulang. Dengan cara ini, pihak Bank akan memperpanjang tenor pinjaman agar angsuran yang dibayarkan menjadi lebih ringan.

Selain itu, perpanjangan tenor juga disesuaikan dengan kemampuan kamu sehingga kamu bisa membayar tagihan dengan lancar. Dengan begitu, masalah kredit macet bisa diatasi dan kamu bisa melakukan pembayaran kredit kembali seperti sebelumnya.

2. Mengubah Persyaratan Kembali (restructuring)

Cara selanjutnya adalah mengubah kembali persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut meliputi, perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu dan persyaratan lainnya.

Perubahan tersebut bisa dilakukan dengan syarat tidak mengubah plafon kredit dari yang sebelumnya sudah ditetapkan. Dengan adanya perubahan syarat tersebut, diharapkan bisa mengatasi kredit yang macet hingga kamu bisa melunasinya.

3. Melakukan Penataan Kembali (reconditioning)

Cara yang terakhir adalah melakukan penataan kembali atau mengubah kondisi kredit yang dilakukan oleh pihak Bank. Upaya ini bertujuan untuk meringankan tanggung jawab bagi debitur yang memiliki kredit macet.

Caranya adalah dengan menambah fasilitas kredit, mengubah tunggakan menjadi kredit pokok yang baru, hingga mengubah jadwal serta persyaratan kembali. Dengan cara ini, secara otomatis kredit akan menjadi lebih ringan dan kredit yang macet bisa teratasi.

Itulah sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah kredit yang macet. Dengan melakukan cara tersebut diharapkan bisa melancarkan kredit kembali hingga dapat melunasinya.

Upaya Pemerintah untuk Mengatasi Kredit yang Macet

Cara Mengatasi kredit macet leasingUntuk meminimalisir peningkatan kredit macet, pemerintah mengupayakan peraturan melalui BI (Bank Indonesia) untuk memberikan ketentuan. Aturan yang dibuat tersebut bertujuan agar bisa menekan dampak negatif dari penggunaan kartu kredit yang melebihi batas.

Jika tidak bisa mengontrol penggunaan kartu kredit, maka secara tidak sadar tagihan akan semakin banyak yang menyebabkan kredit menjadi macet. Maka dari itu, di bawah ini ada beberapa ketentuan dalam peraturan pemerintah yang perlu kamu ketahui.

  1. Pemilik kartu utama berusia minimal 21 tahun atau yang sudah menikah. Sedangkan untuk pemilik kartu tambahan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
  2. Memiliki pendapatan minimal Rp 3 Juta per bulan.
  3. Bunga yang dikenakan pada kartu kredit maksimal sebesar 3% per bulan.
  4. Maksimal plafon kredit yang diberikan adalah sebanyak tiga kali dari jumlah pendapatan per bulan.
  5. Bagi yang memiliki penghasilan di bawah Rp 10 Juta per bulan hanya boleh memiliki kartu kredit maksimasl dari dua penerbit saja.

Dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan bisa mengurangi resiko kredit yang macet. Jangan sampai kamu merasakan dampak dari kredit macet karena bisa mrugikan diri kamu sendiri.

Dampak dari Kredit Macet

Kredit yang macet bisa menyebabkan dampak mengerikan bagi pelakunya. Selain dibebani dengan bunga pinjaman yang semakin meningkat, nama baik kamu juga ikut terdampak sehingga akan menyulitkan untuk mendapatkan pinjaman lainnya.

Berikut ada beberapa dampak lainnya yang akan diterima jika mengalami kredit macet.

  • Sebelum memberikan pinjaman, pihak Bank akan melakukan pengecekkan terhadap riwayat kredit calon debitur. Jika calon debitur memiliki riwayat kurang bagus dalam melakukan angsuran bahkan pernah macet, maka secara otomatis akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman.
  • Bagi calon debitur dengan riwayat kredit kurang bagus, nantinya akan diberikan pinjaman dengan bunga tinggi. Sedangkan bagi yang riwayat kreditnya bagus, maka akan mundah mendapatkan pinjaman dengan bunga yang rendah.
  • Jika calon debitur pernah mengalami kredit macet, secara otomatis tidak akan lolos BI Checking sehingga akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman lainnya.
  • Bisa ditagih sama Debtcollektor bagi yang memiliki kredit macet dari Kartu Kredit atau dari KTA (Kredit Tanpa Agunan).

Itulah dampak yang akan diterima pihak debitur jika kreditnya macet. Jika tidak ingin hal itu terjadi, maka usahakan ketika mengambil kredit disesuaikan dengan kemampuan sehingga pembayaran kredit bisa lancar.

Akhir Kata

Demikian cara-cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kredit yang macet. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, maka kamu akan mendapatkan keringinan seperti penurunan suku bunga, menambah jangka waktu dan lainnya.

Maka dari itu, dengan adanya keringanan yang diberikan pihak pemberi kredit bisa menyelesaikan masalah tersebut. Selamat mencoba dan semoga dengan adanya ulasan dari Cicilan.id di atas bisa membantu bagi kamu yang sedang mengalami kredit macet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version