Lompat ke konten

138 Daftar Pinjaman Online Yang terdaftar di OJK 2024

Daftar Pinjaman Online Yang terdaftar di OJK

Ada ratusan pinjaman online di Indonesia. Tidak semuanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak terdaftar maka bisa dipastikan ilegal. Nah untuk mengetahui apa saja pinjaman online yang terdaftar di OJK silahkan simak daftar pinjol yang kami sampaikan pada artikel cicilan.id berikut ini.

Banyak orang lebih memilih meminjam uang melalui pinjaman online karena syarat yang lebih mudah dan proses pencairan yang lebih cepat. Namun dengan merebaknya pinjol ilegal maka masyarakat Indonesia harus berhati-hati. Sebab banyak resiko yang akan ditanggung apabila meminjam uang melalui pinjol ilegal.

Semua perusahaan pinjaman online (Fintech) wajib terdaftar di OJK. Hal ini perlu dilakukan agar ada regulasi yang jelas mengenai bunga, denda, dan beragam biaya lainnya. Apabila tidak terdaftar maka otomatis perusahaan fintech tersebut bisa berlaku sewenang-wenang terhadap nasabahnya.

Pinjaman online ilegal pasti akan membebankan bunga sangat besar dan denda yang tidak masuk akal. Tentu hal ini akan sangat merugikan masyarakat Indonesia. Oleh karena itulan dibutuhkan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi yang berencana meminjam uang lewat pinjaman online kami sarankan untuk terlebih dahulu mengecek apakah pinjol tersebut telah terdaftar di OJK atau tidak. Cara mengeceknya sangat mudah, anda bisa membuka website www.ojk.go.id atau melihat daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK berikut ini.

Daftar Pinjaman Online Yang terdaftar di OJK

Pinjaman Online Yang terdaftar di OJK

Resiko pinjam uang lewat aplikasi ataupun website pinjaman online memang beresiko. Terlebih jika meminjam uang ke aplikasi ataupun website pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar OJK. Sudah pasti anda akan di cekek dengan bunga dan denda yang besar.

Jika terpaksa harus meminjam uang di pinjaman online, pastikan memilih pinjol yang telah terdaftar di OJK. Hal ini sangat penting agar bunga yang dibebankan tidak terlalu besar dan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan OJK.

Sudah seharusnya semua pinjaman online di awasi dan terdaftar OJK. Sayangnya banyak aplikasi pinjaman online ilegal yang tetap menjalankan bisnisnya, meski telah mendapatkan tegurang dari OJK ataupun instansi terkait lainnya.

Daftar Pinjaman Online Yang Terdaftar OJK

Nah untuk memastikan apakah pinjaman online yang kalian pilih merupakan pinjol ilegal atau legal, silahkan simak informasi daftar pinjaman online yang terdatar di OJK berikut ini.

  1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman).
  2. Investree (PT Investree Radhika Jaya).
  3. Amartha (PT Amartha Mikro Fintek).
  4. DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek).
  5. KIMO (PT Creative Mobile Adventure).
  6. TOKO MODAL (PT Toko Modal Mitra Usaha).
  7. UANGTEMAN (PT Digital Alpha Indonesia).
  8. Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup).
  9. KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa).
  10. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia).
  11. Maucash (PT Astra Welab Digital Arta).
  12. Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera).
  13. KlikACC (PT Aman Cermat Cepat).
  14. Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia).
  15. Ammana.id (PT Ammana Fintek Syariah).
  16. PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif).
  17. KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi).
  18. Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia).
  19. MEKAR (PT Mekar Investama Sampoerna).
  20. AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia).
  21. ESTA KAPITAL FINTEK (PT Esta Kapital Fintek).
  22. KREDITPRO (PT Tri Digi Fin).
  23. FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia).
  24. RUPIAH CEPAT (PT Kredit Utama Fintech Indonesia).
  25. CROWDO (PT Mediator Komunitas Indonesia).
  26. Indodana (PT Artha Dana Teknologi).
  27. JULO (PT Julo Teknologi Finansial).
  28. Pinjamwinwin (PT Progo Puncak Group).
  29. DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi).
  30. Taralite (PT Indonusa Bara Sejahtera).
  31. Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi).
  32. ALAMI (PT Alami Fintek Sharia).
  33. AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia).
  34. Danakini (PT Dana Kini Indonesia).
  35. Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo).
  36. DANAMERDEKA (PT Intekno Raya).
  37. EASYCASH (PT Indonesia Fintopia Technology).
  38. PINJAM YUK (PT Kuaikuai Tech Indonesia).
  39. FinPlus (PT Rezeki Bersama Teknologi).
  40. UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia).
  41. PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia).
  42. DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia).
  43. BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia).
  44. Cashcepat (PT Artha Permata Makmur).
  45. KlikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat).
  46. Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi).
  47. Cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi).
  48. Lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia).
  49. 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara).
  50. Dhanapala (PT Semangat Gotong Royong).
  51. Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia).
  52. Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia).
  53. ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia).
  54. SOLUSIKU (PT Anugrah Digital Indonesia).
  55. Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera).
  56. TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial).
  57. KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia).
  58. Invoila (PT Sol Mitra Fintec).
  59. TunaiKita (PT Digital Tunai Kita).
  60. iGrow (PT iGrow Resources Indonesia).
  61. Cashwagon (PT Kas Wagon Indonesia).
  62. GRADANA (PT Gradana Teknoruci Indonesia).
  63. Findaya (PT Mapan Global Reksa).
  64. AKTIVAKU (PT Aktivaku Investama Teknologi).
  65. KrediFazz (PT FinAccel Digital Indonesia).
  66. iTernak (PT Perlu Fintech Indonesia).
  67. KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia).
  68. CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa).
  69. TaniFund (PT Tani Fund Madani Indonesia).
  70. DanaIN (PT Mulia Inovasi Digital).
  71. Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia).
  72. AVANTEE (PT Grha Dana Bersama).
  73. Danabijak (PT Digital Micro Indonesia).
  74. KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama).
  75. Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi).
  76. KREDITCEPAT (PT Alfa Fintech Indonesia).
  77. Danacita (PT Inclusive Finance Group).
  78. Danadidik (PT Pasar Dana Teknologi).
  79. Danai.id (PT Adiwisista Finansial Teknologi).
  80. DANAMART (PT Dana Aguna Nusantara).
  81. Samakita (PT Sejahtera Sama Kita).
  82. Vestia (PT Tujuh Mandiri Sejahtera).
  83. MODALUSAHA.ID (PT Indo Fintek Digital).
  84. 84. Asetku (PT Pintar Inovasi Digital).
  85. Danafix (PT Danafix Online Indonesia).
  86. LAHANSIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi).
  87. Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial).
  88. DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia).
  89. ShopeePayLater (PT Lentera Dana Nusantara).
  90. UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera).
  91. ASARPINJAM (PT Digital Bertahan Indonesia).
  92. Gandengtangan (PT Kreasi Anak Indonesia).
  93. Modal antara (PT Anantara Digital Indonesia).
  94. Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia).
  95. ProsperiTree (PT Newline Fintech Indonesia).
  96. EMPATKALI (PT Empat Kali Indonesia).
  97. JEMBATANEMAS (PT Akur Dana Abadi).
  98. Kredible (PT Sinergi Mitra Finansial).
  99. Asakita (PT Digitron Solusi Indonesia).
  100. Duha SYARIAH (PT Duha Madani Syariah).
  101. Qazwa (PT Qazwa Mitra Hasanah).
  102. One Hope (PT Teknologi Indonesia Sentosa).
  103. Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia).
  104. Pinjam Disini (PT Pendanaan Gotong Royong).
  105. Adapundi (PT Info Tekno Siaga).
  106. Tree+ (PT Satrio Jaya Persada).
  107. Edufund (PT Fintech Bina Bangsa).
  108. FinanKu (PT Smart Karya Digital).
  109. UATAS (PT Plus Ultra Abadi).
  110. Dumi (PT Fidac Inovasi Teknologi).
  111. Goena (PT Dynamic Credit Asia).
  112. Pundiku (PT Pundiku Mitra Sejahtera).
  113. TEMAN PRIMA (PT Prima Fintech Indonesia).
  114. OK!P2P (PT Oke Ptop Indonesia).
  115. DoeKu (PT Doeku Peduli Indonesia).
  116. BANTUSAKU (PT Smartec Teknologi Indonesia).
  117. KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya).
  118. AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia).
  119. kontanku (PT PAM Finansial Teknologi).
  120. ikimodal (PT IKI Karunia Indonesia).
  121. ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia).
  122. KAPITALBOOST (PT Kapital Boost Indonesia).
  123. PAPITUPI Syariah (PT Piranti Alphabet Perkasa).
  124. Finteck Syariah (PT Berkah Finteck Syariah).
  125. Samir (PT Sahabat Mikro Fintek).
  126. Mikro Kapital Indonesia (PT Mikro Kapital Indonesia).
  127. Optima (PT Evian Teknologi Indonesia).
  128. BBX FINTECH (PT BBX Digital Teknologi).
  129. CANKUL (PT Artha Simo Indonesia).
  130. PiNBee (PT Teknologi Finansial Asia).
  131. kfund (PT Kinerja Sukses Gemilang).
  132. Ringan (PT Ringan Teknologi Indonesia).
  133. Saku Ceria (PT Solusi Bijak Indonesia).
  134. indosaku (PT Sens Teknologi Indonesia).
  135. SolusiKita PT Jayindo Fintek Pratama.
  136. IVOJI (PT Finansia Aira Teknologi).
  137. pinjamindo (PT Serba Digital Teknologi).
  138. KOTAKKOIN (PT Coco Digital Technology).

Setiap bulan jumlah pinjaman online yang terdaftar di OJK bisa bertambah atau bahkan berkurang. OJK selalu melakukan pengawasan ketat untuk semua perusahaan pinjaman online yang menjalankan bisnisnya lewat aplikasi ataupun website. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan konsumen terhadap semua masyarakat Indonesia.

Pinjaman online yang terdaftar dan diawasi OJK pasti terjamin keamanannya. Sebab setiap nasabah akan mendapatkan perlindungan hukum terhadap denda, biaya, ataupun ketentuan yang ditetapkan pihak Pinjol. Jadi apabila terjadi sesuatu yang merugikan bisa melaporkan perusahaan tersebut ke jalur hukum.

Kesimpulan

Kedepannya kami yakin akan ada semakin banyak perusahana pinjaman online di Indonesia. Untuk saat ini lebih baik memilih salah satu perusahaan di atas yang terbukti telah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.

Nah cukup sekian informasi cicilan.id pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat dan simak pula artikel sebelumnya mengenai Cara Melihat Bukti Transfer BNI Mobile Banking dan beragam artikel perbankan dan kredit lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version