Lompat ke konten

Denda Kredivo dan Bunga Keterlambatan Per Bulan

Denda Kredivo

Saat ini Kredivo menjadi salah satu perusahaan fintech terbesar di Indonesia, bersaing dengan Akulaku, Home Credit, dll. Bagi yang sudah mengajukan pinjaman ke fintech tersebut maka wajib membayar cicilan agar tidak dikenakan denda keterlambatan Kredivo.

Denda Kredivo tidak bisa dikatakan kecil. Oleh karena itulah pembayaran tagihan harus dilakukan secara tepat waktu, paling lambat saat tanggal jatuh tempo. Kredivo sendiri menawarkan pinjaman dengan bunga cukup rendah.

Pengguna Kredivo hanya dikenakan bungan cicilan 2.6% untuk cicilan 6 dan 12 bulan. Selain itu, Kredivo juga menyediakan produk pinjaman dengan bunga 0% untuk Paylater dan cicilan 3 bulan. Sedangkan untuk presentase bunga tahunan maksimum (APR) sebsar 53.36%.

Sebagai contoh apabila meminjam uang di Kredivo sebesar Rp. 1 Juta dengan jangka waktu cicilan 12 bulan dan suku bunga 2.6% per bulan maka pengguna Kredivo akan dikengan bunga bulanan sebesar Rp. 109.340 sehingga total dana yang harus dikembalikan menjadi Rp. 1.312.080.

Sudah banyak orang terbentu dengan adanya Kredivo. Apalagi pengajuan pinjaman ini sangat mudah karena hanya butuh KTP sebagai persyaratan utama. Apalagi saat ini Kredivo sudah bekerjasama dengan ribuan merchant untuk menghadirkan metode pembayaran tanpa kartu kredit.

Anda bisa menjumpai metode pembayaran Kredivo di Tokopedia, Lazada, Bukalapak, Tiket.com, Erafone, dll. Bagi yang sudah menggunakan metode pembayaran ini maka wajib membayar tagihan Kredivo secara tepat waktu.

Bagi yang telat membayar maka harus siap dikenakan denda keterlambatan. Nah untuk mengetahui besaran denda telat bayar Kredivo, silahkan simak informasi yang kami sampaikan pada artikel cicilan.id berikut ini.

Denda Telat Bayar Kredivo

Denda Telat Bayar Kredivo

Kredivo tidak hanya mengenakan denda keterlambatan saja, namun ada juga bunga keterlambatan. Apabila keduanya digabungkan maka nilainya menjadi cukup besar. Oleh karena itulah jangan sampai telat bayar agar tidak perlu membayar denda.

Adapun denda keterlambatan Kredivo adalah sebesar 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo. Sedangkan untuk bunga keterlambatan sebesar 4% per 30 hari yang dihitung berdarkan jumlah tagihan.

  • Denda Keterlambatan Kredivo : 6% per 30 hari
  • Bunga Keterlambatan Kredivo : 4% per 30 hari

Seperti yang anda lihat di atas, denda telat bayar Kredivo dihitung per bulan. Dendanya memang tidak sedikit. Apalagi Kerdivo mengenakan bunga keterlambatan yang otomatis akan membuat cicilan menjadi bertambah berat.

Resiko Tidak Bayar Tagihan Kredivo

Sudah banyak orang yang mengalami masalah finansial karena tidak bisa bayar cicilan Kredivo. Jangan sampai anda mengalami masalah yang sama. Sebab bunga dan denda bisa terus menumpuk apabila mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.

Sebelum mengajukan pinjaman ini ada baiknya terlebih dahulu mengukur kekuatan finansial, apakah bisa membayar cicilan setiap bulannya atau tidak. Jika dirasa cicilan terlalu berat maka lebih baik jangan mengajukan pinjaman.

Kredivo memang mempermudah proses pengajuan pinjaman sehingga banyak orang gelap mata dan nekat mengajukan pinjaman, meski belum tentu bisa membayar cicilan setiap bulannya. Jika sampai tidak bayar, bukan hanya denda saja yang menjadi resikonya.

Ada beragam resiko tidak bayar cicilan Kredivo. Selain dikenakan denda dan bunga keterlambatan, pihak Kredivo juga berhak melakukan penagihan langsung ke alamat yang terdaftar saat mengajukan pinjaman. Namun sebelum itu akan terlebih dahulu dilakukan penagihan lewat telepon, wa, ataupun sms.

Selain itu, telat bayar Kredivo juga bisa mengurangi skor kredit pada laporan SLIK OJK. Apabila skor kredit menurun atau bahkan diblaclist dari SLIK OJK maka nantinya anda akan kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman ke platform lain.

Semua pinjaman online ataupun kredit perbankan menggunakan laporan SLIK OJK untuk menentukan kelayakan pemohon pinjaman. Apabila laporan SLIK OJK buruk maka otomatis pengajuan pinjaman akan ditolak.

Kesimpulan

Perlu kalian ketahui, Kredivo merupakan layanan pinjaman online yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Jadi jangan pernah main-main dengan pinjaman online ini karena harus siap menanggung semua resiko di atas apabila telat bayar ataupun tidak bayar tagihan.

Nah cukup sekian informasi cicilan.id pada kesempatan kali ini. Semoga informasi denda keterlambatan Kredivo di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi. Simak pula artikel sebelumnya mengenai “ Cara Mengecek BI Checking Lewat HP” dan beragam artikel lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version