Lompat ke konten

Denda Shopee PayLater dan Resiko Tidak Bayar

Denda Shopee PayLater

Shopee PayLater merupakan layanan pinjaman dalam bentuk limit kredit yang diberikan kepada pengguna Shopee terpilih. Bagi yang sudah mengaktifkan layanan ini maka wajib membayar cicilan agar tidak dikenakan denda Shopee PayLater.

Besaran denda Shopee PayLater dihitung berdasarkan total tagihan yang harus dibayarkan. Semakin besar total tagihan maka semakin besar denda yang dibebankan kepada pengguna Shopee PayLater.

Tagihan PayLater harus dibayarkan sebelum tanggal jatuh tempo. Nah untuk mengetahui tanggal jatuh tempo pinjaman Shopee tersebut, silahkan simak informasi cicilan.id berikut ini.

Tanggal Jatuh Tempo

Shopee menerbitkan rincian tagihan setiap tanggal 25 atau tanggal 1 Setiap bulannya. Pada rincian tagihan tersebut dijelaskan beberapa total yang harus dibayarkan dan besaran denda jika telat membayar tagihan.

Jika mendapatkan rincian tagihan pada tanggal 25 maka tagihan harus dibayarkan sebelum tanggal 5 bulan berikutnya. Sedangkan bagi yang mendapatkan rincian pada tanggal 1 maka membayar tagihan paling lambat tanggal 11.

Apabila membayar tagihan setelah tanggal jatuh tempo maka secara otomatis akan mendapatkan denda keterlambatan. Lalu berapa berapakah besaran denda telat bayar Shopee PayLater?

Denda Shopee PayLater

Keterlambatan pembayaran tagihan akan dikenakan denda 5% dari total tagihan yang sedang berjalan. Sebagai contoh, jika memiliki tagihan Shopee PayLater sebesar Rp. 100.000 maka yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 105.000.

Semakin besar total tagihan maka semakin besar denda yang harus dibayarkan. Untungnya denda Shopee PayLater tidak dihitung per hari sehingga besaran dendanya masih bisa dimaklumi.

Menurut kami, denda 5% merupakan nilai yang sangat besar. Namun sebenarnya denda tersebut cukup masuk akal dan tidak berbeda jauh dengan fasilitas cicilan lainnya.

Shopee sendiri menyediakan beragam fasilitas cicilan yang memungkinkan pengguna Shopee untuk kredit barang tanpa kartu kredit. Untuk mengetahui apa saja fasilitas yang tersedia, silahkan simak informasi berikut “Cara Cicilan di Shopee“.

Dari semua fasilitas cicilan yang tersedia, Shopee PayLater merupakan salah satu yang termudah. Namun fasilitas cicilan ini hanya bisa diaktifkan oleh pengguna tertentu saja.

Hanya pengguna terpilih yang bisa mengaktifkan fasilitas pinjaman ini. Shopee akan meninjau setiap akun apakah layak mendapatkan pinjaman atau tidak. Bagi yang layak maka bisa langsung mengaktifkannya.

Bagi yang belum mengaktifkan Shopee PayLater, silahkan simak tutorial “Cara Mengaktifkan Shopee PayLater” yang kami sampaikan pada artikel sebelumnya.

Resiko Tidak Bayar Shopee PayLater

Denda Telat Bayar Shopee PayLater

Keterlambatan pembayaran tagihan Shopee PayLater tidak hanya dikenakan denda saja, namun ada beberapa resiko lainnya jika telat bayar Shopee PayLater. Nah untuk mengetahui semua resikonya silahkan simak di bawah ini.

  1. Mendapatkan denda Shopee PayLater sebesar 5% dari total tagihan yang sedang berjalan
  2. Akun Shopee dapat dibekukan sehingga tidak bisa digunakan
  3. Pembatasan penggunaan voucher Shopee
  4. Akan tercatat di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK atau bisa dikatakan BI Checking
  5. Pihak Shopee berhak melakukan penagihan lapangan menggunakan debt collector

Jangan harap bisa hidup tenang jika tidak membayar tagihan Shopee PayLater. Anda akan dikejar-kejar debt collector untuk melunasi tagihan serta membayar denda Shopee PayLater dan bunga Shopee PayLater.

Menurut kami, resiko paling parah adalah masuk ke daftar blacklist BI Checking atau SLIK OJK. Apabila sudah diblacklist maka anda akan kesulitan mengajukan pinjaman perbankan ataupun pinjaman lainnya seperti Home Credit, Kredivo, Akulaku, dll.

Perlu kalian ketahui, Shopee PayLater telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena faktor inilah Shopee memiliki kekuatan hukum untuk melakukan penagihan bagi setiap pengguna PayLater yang telat bayar.

Kesimpulan

Jika tidak ingin mendapatkan denda Shopee PayLater maka anda harus membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo pada tanggal 1 atau tanggal 11 setiap bulannya.

Denda akan semakin menggunung dan ujung-ujungnya akan ada debt collector yang akan melakukan penagihan . Untuk menghindari hal tersebut, maka anda wajib membayar tagihan cicilan Shopee PayLater.

Jangan merusak nama baik diri sendiri dengan telat mebayar cicilan Shopee PayLater. Lebih baik jangan berhutang jika tidak mampu membayar cicilan.

Nah demikianlah informasi cicilan.id yang dilansir dari help.shopee.co.id. Simak pula artikel sebelumnya mengenai “Cara Bayar Kredivo Lewat ATM BRI” dan beragam artikel bermanfaat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version