Keringanan Angsuran BAF bisa menjadi solusi menarik untuk nasabah yang sedang terdampak pandemi virus. Sesuai dengan anjuran pemerintah memang ada beberapa jasa keuangan yang wajib memberikan keringanan angsuran
Pandemi virus Corona atau COVID-19 memang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat diseluruh dunia. Hal ini dikarenakan banyak karyawan yang di PHK oleh perusahaan sehingga banyak yang kehilangan pekerjaan.
Apalagi sudah ada himbauan dari pemerintah untuk melakukan social distancing / physical distancing, bekerja dirumah, beribadah dirumah sampai pelarangan untuk melakukan aktifitas diluar rumah yang membuat perekonomian di seluruh dunia menurun.
Maka dari itu, PT Bussan Auto Finance (BAF) juga menyadarinya karena penyebaran virus Corona ini akan berdampak kepada perekonomian nasional dan kondisi keuangan konsumen BAF pun pastinya ikut menurun. Untuk mendukung kebijakan dari pemerintah dan sebagai bentuk kepedulian dalam meringankan kondisi keuangan konsumen, BAF memberikan beberapa kebijakan terkait pembayaran angsuran bagi konsumen BAF yang terkena dampak COVID-19.
Selain itu, BAF juga sejalan dengan arahan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menawarkan restrukturisasi. Keringanan kepada para konsumen BAF yang mengalami kesulitan keuangan sehingga sulit untuk mengangsur karena penyebaran COVID-19 ini.
Cara Pengajuan Keringanan Angsuran BAF
Adapun jenis restrukturisasi yang ditawarkan oleh BAF antara lain yaitu, Perubahan tanggal jatuh tempo, Penundaan sebagian angsuran (pokok dan bunga) dan Penurunan nilai angsuran serta perpanjangan tenor (jangka waktu). Sama halnya dengan Pengajuan Keringanan Angsuran BRI yang juga di landasi dengan beberapa kesamaan.
Untuk mendapatkan kebijakan tersebut pastinya ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Maka dari itu, dibawah ini akan dijelaskan tentang sayarat dan ketentuannya hingga tata cara untuk mengajukan permohonan restrukturisasi di BAF, simak ulasanya Cicilan.id selengkapnya menggenai Cara Pengajuan Keringanan Angsuran BAF.
1. Ketentuan Pengajuan Permohonan Restrukturisasi BAF
Pengajuan permohonan restrukturisasi ini bisa dilakukan oleh para konsumen BAF yang terdampak wabah COVID-19 dengan ketentuan seperti yang ada dibawah ini. Mekanismenya mungkin sama dengan beberapa bank lainnya.
- Para konsumen BAF yang terdampak langsung virus Corona dengan nilai pembiayaan dibawah 10 Miliar.
- Pengajuan hanya bisa dilakukan oleh konsumen yang namanya tercantum dalam perjanjian kredit dengan BAF.
- Jaminan atau unit kendaraan masih depegang oleh konsumen sesuai dengan nama yang tercantum dalam perjanjian kredit BAF.
- Tunggakan angsuran konsumen akan diberikan keringanan mulai Maret 2020 di saat pemerintah Republik Indonesia mengumumkan pandemi virus Corona.
- Keringanan kredit atau restrukturisasi bisa disetujui jika jaminan kendaraan atau jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur yang sesuai dengan perjanjian pembiayaan.
- Konsumen BAF yang telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi diharapkan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan perjanjian restrukturisasi yang telah disepakati bersama.
- BAF akan tetap beroperasi dan terus memberikan layanan kepada konsumen BAF.
- Konsumen BAF diharapkan untuk terus mengikuti informasi resmi dari BAF agar tidak mudah percaya dengan informasi HOAX.
- Apabila ada debt collector yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa laporkan saja kepada BAF.
- Bagi para konsumen BAF yang tidak termasuk kriteria untuk mendapatkan restrukturisasi atau keringan kredit BAF, mka harus tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan perjanjian agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif didalam SLIK (Sistem Laporan Informasi Keuangan).
Sebelum lebih jauh menggenai syarat dan lainnya maka kamu wajib memahami menggenai ketentuan diatas. Cara Pengajuan Keringanan Angsuran BAF juga perlu di ketahui membutuhkan beberapa ketentuan yang tidak bisa begitu saja di jalankan.
2. Syarat Pengajuan Permohonan Restrukturisasi BAF
Sebelum melanjutkan ke tata cara untuk mengajukan permohonan restrukturisasi atau keringanan kredit di BAF, sebaiknya lengkapi terlebih dahulu persyaratannya. Syarat-syarat tersebut bisa dilihat seperti yang ada dibawah ini.
- Scan/Photo KTP ataupun dokumen identitas lainnya.
- Bukti unit kendaraan masih dipegang oleh konsumen (foto unit kendaraan bersama konsumen dan untuk foto dari unit motor atau mobil harus terlihat plat nomornya).
- Bukti usaha/pekerjaan yang terdampak COVID-19.
3. Tata Cara Pengajuan Permohoanan Restrukturisasi BAF
Setelah melengkapi persyaratannya, sekarang bisa lanjut ke tata cara untuk mengajukan permohonan restrukturisasi di BAF yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020 dengan cara seperti yang ada dibawah ini.
- Pertama, kunjungi website www.baf.id untuk mengisi formulir pengajuan permohonan restrukturisasi.
- Jika sudah berhasil masuk ke website tersebut, selanjutnya isi formulir secara lengkap dan benar sesuai dengan informasi yang diminta.
- Setelah seluruh dokumen dan persyaratan yang ditentukan telah diterima oleh perusahaan, maka tanggapan atas permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email dalam waktu 3 x 24 jam saat hari kerja.
- Persetujuan akan diberikan hanya kepada konsumen yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan perusahaan.
Itulah ulasan tentang keringanan angsuran BAF yang sudah dijelaskan. Dari ulasan diatas para konsumen BAF bisa mengajukan permohonan keringanan kredit dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan diatas.
Pengajuan Keringanan diatas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan direksi BAF. Oleh sebab itu alangkah baiknya kamu menanyakan terlebih dahulu beberapa mekanismenya ke call center BAF atau kantor BAF terdekat.
Dengan melakukan pengajuan permohonan restrukturisasi atau keringanan kredit ini, para konsumen BAF bisa terbantu karena angsuran akan menjadi lebih ringan sehingga angsuran bisa tetap berjalan walaupun terkendala oleh masalah ekonomi akibat pandemi virus Corona seperti sekarang ini. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat, baca juga Syarat Pengajuan KPR BRI terbaru pada info sebelumnya.