Lompat ke konten

4 Cara Penangguhan Angsuran Adira Finance 2024

Cara Penangguhan Angsuran Adira Finance

Penyebaran virus Corona semakin meluas yang menyebabkan pendapatan masyarakat menjadi menurun baik itu karena usahanya yang tidak berjalan maupun karena di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang menyebabkan penghasilan berkurang dan bahkan tidak ada pendapatan sama sekali hanya mengharap bantuan dari pemerintah.

Maka dari itu, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk atau yang biasa disebut dengan Adira Finance terlah menyiapkan sejumlah program untuk memberikan penangguhan angsuran kepada para nasabah yang terdampak virus Corona jenis COVID-19 ini.

Program penangguhan kredit ini dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk meringankan beban nasabah yang terdampak COVID-19 karena masalah ekonomi yang belum stabil. Pada pekan lalu, Direktur Utama Adira Finance yaitu Hafid Hadeli menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) untuk menanggapi persoalan ini.

Pada Selasa 31 Maret 2020, Beliau menuturkan bahwa “Kami sudah ada pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan APPI juga sudah menentukan arah restrukturisasi kreditnya seperti apa” begitu ujar Hafid Hadeli.

Selain itu, Beliau juga menyatakan bahwa Adira Finance sudah menetapkan sejumlah program penangguhan angsuran untuk para nasabah yang terdampak COVID-19 diantaranya yaitu, pembayaran angsuran sebagian (partial payment) dan perpanjangan masa pinjaman.

Untuk kebijakan pembayaran sebagian angsuran (partial payment) tergantung pada kapasitas perusahaan pembiayaan masing-masing. Sedangkan untuk perpanjangan masa angsuran, Beliau mencontohkan bahwa nasabah akan diberikan perpanjangan waktu pembayaran cicilan selama 3, 6 dan bahkan sampai 12 bulan lamanya, jika ada nasabah yang memiliki angsuran dengan sisa tenor 12 bulan dan setelah diajukan serta sudah dilakukan penilaian tim internal.

Hafid Hadeli juga telah menyatakan bahwa “Hingga akhir 2020, perusahaan telah memberikan keringanan kepada 827 ribu konsumen dengan total mencapai 18,9 Triliun. Kebanyakan jasa pembiayaan yang sudah besar dari pembiayaan yang telah direstrukturisasi juga sudah kembali normal.

Seiring dengan perbaikan perekonomian dan adanya vaksinasi, Hafid semakin optimis bahwa bisnis pembiayaan akan semakin tumbuh di sepanjang tahun 2021. Pada tahun ini target kami meningkat sebesar 20% hingga 30% lebih tinggi dari tahun kemarin. Tentunya bisa menjadi salah satu pertimbangan yang baik dan diharapkan perekonomian bisa tumbuh. Penjualan otomotif tumbuh dan daya beli kembali tumbuh meskipun belum sampai ke pre-COVID-19 dan itu yang menjadi drive kami” kata Hafid Hadeli.

https://cicilan.id/penangguhan-angsuran-adira/ ‎

Penangguhan Angsuran Adira FinanceBagi para nasabah yang terdampak COVID-19 dengan maksimal pembiayaan mencapai 10 Miliar mulai dari pekerja hingga usaha mikro dan bagi nasabah yang tidak memiliki tunggakan sebelum periode 2 Maret 2020, hal ini yang menjadi syarat untuk mendapatkan kebijakan dari Adira Finance. Pihaknya juga tengah mendata para nasabah yang mengajukan penangguhan angsuran tersebut dan sebagian besar yang mengajukannya adalah para pelaku usaha mikro kecil dan para pekerja swasta.

Sedangkan untuk para pelaku taksi online dan ojek online, belum ada data resmi dari perusahaan karena pada saat mengajukan pembiayaan, para nasabah tersebut umumnya berprofesi sebagai wiraswasta atau karyawan swasta. Untuk mengajukan penangguhan angsuran tersebut pastinya ada syarat dan ketentuannya. Bagi yang belum tahu tentang syarat dan ketentuannya, bisa simak penjelasannya cicilan.id dibawah ini.

1. Syarat Bagi Yang Berhak Mengajukan Restrukturisasi / Keringanan Pembiayaan di Adira Finance

Untuk bisa melakukan Penangguhan Angsuran Adira tentunya ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh Nasabah. Berikut beberapa syarat yang harus di persiapkan dan dimiliki sebagai bukti kuat untuk Penangguhan Angsuran Adira.

  1. Bagi nasabah yang merupakan pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM yang usahanya terdampak langsung COVID-19.
  2. Pemegang unit kendaraan tidak dialihkan atau dipindah tangankan kepada pihak ketiga atau dengan kata lain digadaikan.
  3. Nasabah yang terdampak langsung COVID-19 dengan nilai pembiayaan dibawah 10 Miliar.
  4. Tidak memiliki tunggakan angsuran per tanggal pada saat pemerintah Republik Indonesia mengumumkan langsung pandemi COVID-19 atau sebelum tanggal 2 Maret 2020 dan beberapa kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Adira Finance.

2. Ketentuan Lain di Adira Finance

Ada beberapa ketentuan lain yang mestinya wajib unytuk di ketahui agar nantinya tidak melakukan penyalahan perjanjian. Beberapa ketentuan tersebut diantaranya.

  1. Tetap melakukan pembayaran angsuran yang sesuai dengan perjanjian agar terhindar dari sanksi denda dan catatan negatif di dalam SLIK (Sistem Laporan Informasi Keuangan) walaupun nasabah tersebut terkena dampak COVID-19.
  2. Bagi nasabah yang sudah mendapatkan persetujuan restrukturisasi pembiayaan, maka nasabah harus melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama.

3. Cara Mengajukan Restrukturisasi / Keringanan Pembiayaan di Adira Finance

Setelah semua syarat dan juga ketentuan di siapkan maka langkah selanjutnya adalah dengan mengajukan restrukturisasi atau keringan pembiayaan. Adapun langkahnya bisa di ikuti dengan cara berikut ini.

  1. Isi formulir dengan cara mengunjungi situs resmi Adira Finance untuk melakukan pengajuan restrukturisasi pembiayaan secara online.
  2. Pengajuan mulai dilakukan pada bulan April 2020.
  3. Jika sudah mengisi formulir dan sudah mengirimnya, maka petugas Adira Finance akan menghubungi nasabah melalui telepon ataupun email yang sudah didaftarkan pada saat mengisi formulir untuk mendiskusikan solusi yang terbaik bagi nasabah.
  4. Apabila sudah mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari Adira Finance, maka nasabah bisa tetap melakukan pembayaran angsuran seperti biasa sesuai dengan perjanjian.

Itulah beberapa ulasan tentang penangguhan angsuran di Adira Finance yang sudah dijelaskan. Dengan adanya ulasan diatas, diharapkan para nasabah yang terdampak pandemi COVID-19 bisa mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku saat mengajukan keringanan kredit di Adira Finance sehingga tidak terjadi tunggakan saat mengangsur di Adira.

Dengan keringanan tersebut, para nasabah juga bisa lebih ringan karena penghasilan yang belum stabil dan tidak menentu karena wabah COVID-19 ini yang semakin hari semakin bertambah yang terkena virus mematikan ini. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba untuk mengajukan keringanan angsuran di Adira Finance. Untuk informasi menarik lainnya silahkan simak Cara Kredit Di Bukalapak Dengan Home Credit seperti ulasan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version