Lompat ke konten

3 Penyebab Kenapa Pengajuan KTA Permata Ditolak

Bank Permata memberikan kemudahan dalam pengajuan KTA atau Kredit Tanpa Agunan. Meskipun mudah, namun tidak menutup kemungkinan pengajuan akan ditolak. Bagi yang mengalaminya pasti bertanya-tanya, kenapa pengajuan KTA Permata ditolak? Nah untuk mengetahui penyebabnya silahkan simak informasi cicilan.id berikut ini.

Ada banyak faktor yang menyebabkan pengajuan ditolak. Padahal Bank Permata menawarkan pinjaman tunai dengan bunga rendah dan kompetitif. Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp. 5 Juta hingga Rp. 300 Juta. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut nasabah harus memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Syaratnya sangat simpel. Nasabah hanya perlu melampirkan beberapa dokumen dan wajib memiliki penghasilan tetap setiap bulan. Jika semua syarat terpenuhi maka nasabah bisa mengajukan pinjaman dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 5 tahun. Kemudian untuk besaran angsuran akan disesuaikan dengan tenor serta nominal pinjaman

Pengajuan KTA Permata juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PermataMobile X. Dengan adanya layanan tersebut maka pengajuan KTA Bank Permata menjadi semakin mudah. Namun kami tidak menjamin pengajuan bisa langsung di ACC karena tergantung dari kelayakan nasabah. Nah apabila ditolak, maka silahkan simak penyebabnya di bawah ini.

Penyebab Kenapa Pengajuan KTA Permata Ditolak

Penyebab KTA Permata Ditolak

1. Persyaratan Tidak Lengkap

Seperti yang kami sampaikan di atas, persyaratan yang tidak lengkap menjadi salah satu penyebab utama kenapa pengajuan KTA Bank Permata ditolak. Sebelum mengajukan pinjaman, kami sarankan untuk terlebih dahulu memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Dimana syaratnya adalah sebagai berikut

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki NPWP untuk pengajuan di atas 50 Juta Rupiah
  3. Berusia minimum 21 tahun dan maksimum 65 tahun saat pelunasan kredit
  4. Memiliki penghasilan tetap setiap bulan
  5. Tinggal di area yang termasuk dalam cakupan PermataKTA

Hanya itu saja syarat yang dibutuhkan. Menurut kami syaratnya cukup mudah. Meskipun begitu banyak nasabah yang tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut sehingga pengajuan KTA ditolak.

2. Penghasilan Minimum Kurang

Yah, nasabah wajib memiliki penghasilan tetap setiap bulan. Dimana minimum gaji setiap bulannya adalah sebesar Rp. 3 Juta. Jika kurang dari itu maka pengajuan KTA Permata bisa ditolak. Sebagai solusinya, anda bisa mengajukan KTA Permata Syariah yang memiliki syarat gaji minimum sebesar Rp. 2 Juta per bulan.

3. Memiliki Riyawat Kredit Buruk

Penyebab yang ketiga adalah karena riwayat kredit buruk. Bank Permata memiliki catatan riwayat kredit nasabah berdasarkan laporan SLIK OJK. Jika ternyata selama ini memiliki riyawat kredit buruk maka bisa dipastikan pengajuan ditolak. Terlebih bagi yang masuk ke dalam daftar blacklist SLIK OJK karena pernah menunggak  pembayaran kredit perbankan, kredit kendaraan bermotor, ataupun kredit pinjaman online.

Semua institusi keuangan pasti menggunakan SLIK OJK untuk meninjau kelayakan nasabah. Bagi yang selama ini sering kali bermasalah dengan pembayaran kredit maka tidak menutup kemungkinan masuk ke dalam daftar blacklist. Untuk mengeceknya, silahkan simak informasi “Cara Cek SLIK OJK“.

Akhir Kata

Kelayakan nasabah menjadi pertimbangan utama yang menentukan apakah nasabah, layak mendapatkan pinjaman KTA atau tidak. Bagi yang layak maka pinjaman bisa langsung dicairkan ke rekening Bank Permata. Nantinya setiap bulan wajib membayar angsuran, sesuai dengan jangka waktu yang dipilih.

Pinjaman KTA Permata juga dikenakan bunga. Dimana bunganya mulai dari 0.88 flat per bulan atau setara 10.56 per tahun. Pada proses pencairan juga dikenakan biaya adminstrasi sebesar 1% sampai 4% dari jumlah pinjaman atau minimal Rp. 150.000. Jadi jangan heran apabila pinjaman yang didapatkan tidak 100%.

Bunga KTA Permata tergolong kompetitif dan bisa bersaing dengan KTA Bank lain seperti KTA BRI ataupun KTA Mandiri. Dengan bunga rendah dan kompetitif maka besaran angsuran tidak akan terlalu memberatkan. Meskipun begitu nasabah wajib membayar angsuran setiap bulan agar tidak dikenakan denda keterlambatan yang nilainya sebesar 5% dari cicilan per bulan atau minimal Rp. 150.000.

Tidak hanya denda keterlambatan, nasabah juga akan dikenakan biaya pelunasan dipercepata apabila ingin melukasi cicilan sebelum jatuh tempo. Dimana biayanya adalah sebesar 7% dari sisa pinjaman ditambah dengan bunga berjalan.

Nah demikianlah informasi seputar penyebab kenapa KTA Bank Permata ditolak. Semoga informasi di atas bisa menjadi referensi bagi nasabah Bank Permata yang mengalami masalah dalam pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Simak pula artikel lainnya mengenai Syarat Membuat Kartu Kredit Permata Bank dan beragam artikel lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version