Lompat ke konten
Beranda » news » Pinjaman Online Kredito : Syarat, Bunga & Cara Pengajuan

Pinjaman Online Kredito : Syarat, Bunga & Cara Pengajuan

Pinjaman Online Kredito

Ada ratusan pinjaman online yang terdaftar di OJK. Salah satunya adalah pinjaman online Kredito. Melalui aplikasi pinjol ini, anda bisa meminjam uang dengan bunga rendah dan aman.

Kredito telah resmi terdaftar di OJK dengan nomor registrasi KEP-47/D.05/2021. Legalitas tersebut menjadi bukti bahwa Kredito merupakan aplikasi pinjaman online yang aman dan terpercaya.

Meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online memang tidak boleh sembarangan. Sebab ada banyak sekali aplikasi pinjaman online ilegal yang bisa membahayakan keamanan dan privacy.

Selain itu, aplikasi pinjaman online ilegal memiliki bunga yang tidak masuk akal. Bisa-bisa bunganya lebih besar dari uang yang dipinjam. Untungnya Kredito termasuk pinjaman online yang legal sehingga dijamin aman.

Kredito menawarkan pinjaman online dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Uang bisa langsung ditransfer ke rekening apabila pengajuan disetujui.

Agar pengajuan bisa disetujui, maka harus terlebih dahulu dahulu mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Untuk mengetahui persyaratannya, silahkan simak informasi cicilan.id berikut ini

Syarat Pinjaman Online Kredito

Syarat Pinjaman Online Kredito

Selain terdaftar dan diawasi oleh OJK, Kredito juga terdaftar sebagai salah satu anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) dan Inklusi Keuangan Untuk Semua.

Dengan adanya legalitas tersebut maka Kredito harus mengikuti semua regulasi Pemerintah terkait bunga, denda, dan biaya lainnya. Lalu bagiamana dengan syarat pengajuan pinjaman?

Syarat pengajuan pinjaman online Kredito sangat sederhana karena hanya membutuhkan kartu identitas (KTP). Selain itu, anda harus memiliki nomor handphone yang aktif dan rekening bank.

Masih ada satu syarat lagi, yakni harus memiliki riwayat kredit yang baik. Kredito akan terlebih dahulu mengecek riwayat kredit pemohon melalui laporan SLIK OJK.

Apabila ternyata nama pemohon di blacklist atau memiliki skor kredit yang buruk maka tidak menutup kemungkinan pengajuan ditolak.

Nah untuk mengetahui persyaratan pengajuan pinjaman online Kredito secara lengkap, silahkan simak di bawah ini.

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 Tahun dan maksimal 55 Tahun
  • Memiliki E-KTP berlaku.
  • Berdomilisi di Indonesia
  • Memiliki kartu tanda mahasiswa (Mahasiswa) atau kartu karyawan (Karyawan)
  • Berstatus sebagai mahasiswa aktif  atau karyawan yang masih bekerja
  • Memiliki rekening Bank yang aktif sesuai nama di KTP

Bunga dan Biaya Pinjol Kredito

Kredito

Sebelum mengajukan pinjaman online Kredito, anda wajib mengetahui bunganya. Kredito mengenakan bunga sebesar 2.4% bulan dengan jangka waktu pinjaman minimal 91 hari dan maksimal 365 hari.

Bunga pinjaman bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai kebijakan yang dikeluarkan pihak Kredito. Namun anda tak perlu khawatir mengenai bunga, karena tetap sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan bunga sekitar 2.4% per bulan maka pengguna Kredito tidak akan terlalu terbebani dengan angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Kemudian untuk maksimal pinjaman yang bisa diajukan adalah sebesar Rp. 10.000.000. Anda bisa menentukan jumlah pinjaman saat mengajukan pinjaman online Kredito.

Cara Pengajuan Pinjaman Online Kredito

Maksimal pinjaman yang diberikan memang lebih kecil dibanding pinjaman online Kredit Pintar. Namun hal tersebut tak jadi masalah selama cara pengajuan pinjaman ini mudah dan cepat. Dimana caranya adalah sebagai berikut

  1. Pertama, silahkan download aplikasi Kredito di Play Store
  2. Kemudian login dengan memasukan nomor handphone yang aktif
  3. Berikutnya pilih jumlah pinjaman dan periode pembayaran yang diinginkan
  4. Lalu tinggal memasukan informasi data diri, kontak darurat, dll dengan benar
  5. Jika sudah maka tinggal Ajukan Pinjaman
  6. Apabila memenuhi syarat maka uang pinjaman akan ditransfer ke rekening kurang dari 24 Jam

Pencairan bisa dilakukan dalam waktu singkat apabila telah memenuhi semua syarat pengajuan Kredito. Apabila ditolak maka kemungkinan data yang anda masukan salah atau ternyata memiliki riwayat kredit yang buruk.

Menariknya, pengajuan Kredito tidak membutuhkan jaminan. Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa agunan dengan maksimal pinjaman sebesar Rp. 10.000.000. Selain itu, anda juga bebas menentukan jangka waktu pinjaman.

Setelah mendapatkan uang pinjaman maka setiap bulan harus membayar cicilan secara tepat waktu. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer ATM, M-Banking ataupun melalui minimarket Alfamart, Alfamidi, dan Alfa Express.

Kesimpulan

Kredito bisa menjadi solusi bagi anda yang membutuhkan pinjaman instan dengan syarat yang mudah. Soal keamanan tidak perlu khawatir, karena dijamin aman dan terpercaya.

Nantinya uang pinjaman bisa anda gunakan untuk berbagai macam kebutuhan, mulai dari kebutuhan pokok, biaya sekolah, renovasi, dan beragam kebutuhan lainnya.

Apabila masih ada pertanyaan terkait syarat pengajuan, bunga, dll, silahka hubungi layanan pelanggan resmi Kredito di bawah ini.

  • Telepon: (021) 80600999
  • Line:@kredito.id
  • Facebook: @kredito.id
  • Instagram: @kredito.id
  • Email: [email protected]
  • Website: www.kredito.id
  • Jam Operasional: Senin-Jumat (09:00 – 20:00 )
  • Alamat: RDTX Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio. Kav. E IV No. 6 Mega Kuningan, Kel. Karet Kuningan, Kec. Setia Budi, Jakarta Selatan 12950

Cukup sekian informasi mengenai pinjaman online Kredito. Semoga informasi di atas bermanfaat dan simak pula artikel lainnya mengenai Biaya Buka Rekening Mandiri dan beragam artikel menarik lainnya.