Lompat ke konten

Resiko Gagal Bayar Shopee Paylater, Apakah Debt Collector Ke Rumah?

Apa resiko gagal bayar Shopee Paylater? Banyak pengguna Shopee bertanya seperti itu, terutama mereka yang mengalami masalah finansial sehingga tidak bisa membayar tagihan Shopee Paylater. Padahal tagihan harus dibayarkan setiap bulan, sesuai dengan jangka waktu cicilan yang dipilih.

Shopee Paylater menawarakan program cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan maksimal 12 bulan. Jika terjadi keterlambatan otomatis akan dikenakan denda. Denda tersebut akan dihitung dari total tagihan yang harus dibayarkan. Semakin besar tagihannya, maka semakin besar dendanya.

Sebelum menggunakan Shopee Paylater ada baiknya terlebih dahulu menghitung kemampuan finasial, apakah sanggup membayar cicilan atau tidak. Jangan sampai mengalami gagal bayar karena akan dikenakan denda keterlambatan dan harus menanggung beberapa resiko lainnya.

Pasti banyak pengguna yang berniat untuk lari dari tanggung jawab dan enggan membayar cicilan Shopee Paylater. Lebih baik berpikir dua kali sebelum melakukan hal tersebut. Jika memang nekat, maka anda harus siap menanggung semua resiko gagal bayar Shopee Paylater. Adapun resikonya adalah sebagai berikut

Denda Gagal Bayar Shopee Paylater

Kenapa Shopee Paylater Tidak Bisa Digunakan Padahal Sudah Aktif

Kami sudah berulang kali memberikan informasi mengenai denda telat bayar Shopee Paylater. Dimana dendanya adalah sebesar 5% dari total tagihan. Jadi apabila di bulan ini anda memiliki tagihan Rp. 1.000.000 maka dendanya menjadi sebesar Rp. 50.000. Denda tersebut akan semakin bertambah seiring keterlambatan pembayaran.

Agar tidak mendapatkan denda maka pengguna harus membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo. Dimana tanggal jatuh temponya adalah antara tanggal 5 atau 25, tergantung dari kapan waktu pengajukan Shopee Paylater. Setiap penggunaan Shoee Paylater juga akan dikenakan bunga sebesar 2.95% per bulan dan biaya penanganan 1%.

Apabila telat bayar tagihan lebih dari 1 hari maka pengguna tidak hanya harus membayar bunga, namun juga denda keterlambatan yang nilainya 5% dari total tagihan. Sebagai contoh, apabila total tagihan sebesar Rp. 1.000.000 maka dendanya adalah sebesar Rp. 50.000.

Selain denda, pengguna juga harus menanggung resiko tidak bisa menggunakan layanan Shopee Paylater selama tagihan belum terbayarkan. Agar bisa kembali menggunakan layanan tersebut maka semua tagihan harus dilunasi terlebih dahulu.

Cara bayar tagihan Shopee Paylater sangat mudah karena tersedia beragam metode pembayaran, mulai dari minimarket, transfer bank, ShopeePay, dan beragai metode lainnya. Yang jelas tagihan wajib dibayarkan agar denda tidak semakin bertambah dan pengguna bisa kembali menggunakan layanan tersebut.

Resiko Gagal Bayar Shopee Paylater

Gagal Bayar Shopee Paylater

Pihak Shopee akan selau meninjau riyawat kredit pengguna Shopee Paylater. Jangan heran apabila layanan tersebut akan dinonaktifkan apabila sering telat bayar. Lebih parahnya lagi jika pengguna mengalami masalah gagal bayar. Sebab hal tersebut akan mempengaruhui peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK.

Peringkat kredit SLIK OJK sangatlah penting. Jika peringkat kredit menjadi buruk maka akan mengakibatkan anda kesusahan mendapatkan pembiyaan kredit dari Bank ataupun perusahaan finansial lainnya. Dengan kata lain, nama anda masuk ke dalam daftar blacklist SLIK OJK.

Selain di blacklist, anda juga harus berhadapan dengan debt collector yang dikirim pihak Shopee Paylater untuk melakukan penagihan langsung ke alamat rumah yang terdaftar saat anda mengaktifkan layanan tersebut. Inilah resiko yang harus ditanggung jika gagal bayar Shopee Paylater.

Pasti ada banyak sekali pengguna Shopee Paylater yang mengalami gagal bayar. Jika hal tersebut terjadi maka pengguna tetap wajib membayar semua tagihan sampai lunas 100%. Apabila nekat kabur maka bisa berujung pelaporan ke pihak berwajib karena Shopee Paylater merupakan pinjaman online resmi.

Shopee Paylater memiliki kekuatan hukum karena terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Jadi jangan macam-macam dengan nekat kabur dan tidak membayar tagihan. Lebih baik bersikap kooperatif apabila memang tidak memiliki uang untuk membayar tagihan.

Kesimpulan

Dari pada harus berhadapan dengan debt collector yang datang ke rumah, lebih baik selalu membayar tagihan secara tepat waktu. Belum lagi jika harus membayar denda keterlambatan yang nilainya akan terus menggunung, seiring dengan jumlah keterlambatan.

Nah demikianlah informasi cicilan.id mengenai resiko gagal bayar Shopee Paylater. Simak pula artikel sebelumnya mengenaiPinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ribet Langsung Cair dan beragam artikel lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version