9 Syarat KPR Rumah Subsidi dan Non Subsidi Terbaru

Tren KPR memang sedang banyak di gandrungi terutama oleh pasangan atau keluarga mudah. Dimana Syarat KPR Rumah sendiri terbilang sangat mudah dengan syarat yang sudah pasti akan bisa kita miliki.

Memiliki rumah sendiri memang menjadi impian banyak orang karena dengan memiliki rumah sendiri akan terasa lebih nyaman dan menjadi lebih mandiri. Namun untuk memiliki rumah sendiri harus mengeluarkan biaya yang sangat besar, hal ini karena harga rumah yang sangat mahal sehingga banyak orang yang kesulitan untuk membeli rumah.

Maka dari itu, lembaga perbankan ataupun nonbank memberikan program KPR (Kredit Pemilikan Rumah) yang memberikan solusi ditengah sulitnya memiliki rumah sendiri. Dengan adanya KPR ini, banyak orang berminat untuk memiliki rumah sendiri sehingga banyak yang mencari informasi tentang syarat-syarat KPR rumah tersebut.

Sebelum mengetahui syarat-syarat KPR tersebut, sebaiknya ketahui terlebih dahulu jenis-jenis KPR-nya. Ada dua jenis KPR yaitu, KPR Nonsubsidi dan KPR Subsidi seperti yang akan dijelaskan CICILAN.ID dibawah ini.

KPR Nonsubsidi

Jenis KPR ini adalah jenis KPR yang diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Syarat dan ketentuan KPR Nonsubsisdi ini ditentukan oleh Bank penyedia KPR sehingga penentuan suku bunga ataupun kredit dilakukan sesuai dengan kebijakan Bank yang bersangkutan.

KPR Subsidi

Jenis KPR yang satu ini merupakan program dari pemerintah yang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). KPR Subsidi ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya.

Selain itu, dengan adanya KPR Subsidi ini diharapkan semua kebutuhan MBR akan kepemilikan rumah bisa terpenuhi dan bisa memiliki rumah yang layak. Bank penyelenggara KPR juga semakin banyak, salah satunya KPR BRI yang cukup menarik untuk dengan angsuran yang cukup bersahabat.

Beberapa Wajib Syarat KPR Rumah

Syarat KPR Rumah Subsidi dan Non SubsidiSetelah mengetahui jenis-jenis KPR, sekarang bisa lanjut ke syarat-syarat untuk mengajukan KPR. Syarat KPR saat ini lebih mudah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, namun tentu saja ada banyak syarat KPR yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumah impian.

KPR ini disediakan untuk beberapa jenis rumah, diantaranya yaitu untuk rumah baru, rumah second dan rumah subsisi. Agar lebih jelas, bisa simak syarat-syarat KPR rumah seperti yang ada dibawah ini.

1. Syarat KPR Nonsubsidi

Syarat KPR Rumah SubsidiSyarat KPR nonsubsidi biasanya berlaku untuk pembelian rumah lainnya. Hanya saja ada beberapa tambahan lain jika ingin membeli rumah subdisi, rumah second ataupun apartemen.

Bagi yang ingin membeli rumah baru, maka bisa mengajukan ke Bank dengan syarat KPR yang harus dipenuhi seperti berikut ini.

  1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
  2. Memiliki usia minimal 21 Tahun dan yang sudah menikah.
  3. Usia maximal 55 Tahun untuk karyawan dan berusia 65 Tahun untuk wiraswasta ketika cicilan lunas.
  4. Pemohon memiliki penghasilan tetap sebagai wiraswasta/ pegawai tetap/ profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai dan 2 tahun untuk wraswasta/ profesional.

Setelah syarat KPR diatas sudah terpenuhi, selanjutnya siapkan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti berikut ini.

  1. Fotokopi KK, KTP atau surat nikah.
  2. Laporan keuangan bagi pengusaha atau slip gaji bagi karyawan.
  3. Fotokopi rekening koran.
  4. Pas foto dan dokumen berupa sertifikat yang akan digunakan sebagai jaminan.
  5. Surat keterangan usaha (SIUP) atau surat keterangan kerja.

2. Syarat KPR Rumah Subsidi

Syarat KPR Rumah Non SubsidiBagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, maka bisa mengajukan KPR rumah subsidi dari pemerintah melalui program Sejuta Rumah dengan target pembangunan rumah hunian dengan harga terjangkau. Harga rumah yang ditawarkan pun tidak jauh dari harga Rp 100 Juta yang berbeda jauh dari harga rumah koersial.

Syarat untuk mengajukan KPR rumah subsidi masih sama dengan syarat KPR rumah nonsubsidi, namun ada beberapa tambahan persyaratan untuk mengajukan KPR rumah subsidi ini. Berikut adalah syarat-syarat tambahan untuk mengajukan KPR rumah subsidi.

  1. Untuk rumah tapak, gaji tidak boleh melebihi Rp 4 Juta sedangkan untuk rumah susun, gaji tidak boleh melebihi Rp 7 Juta.
  2. Wajib memiliki e-KTP, SPT Tahunan PPh pribadi dan NPWP.
  3. Pemohon belum pernah mendapatkan subsidi dari pemerintah.
  4. Belum pernah memiliki rumah sama sekali.
  5. Perhatikan pemilihan Bank yang menjadi penyalur KPR subsidi seperti, Bank Mandiri, BTN dan BRI.
  6. Pastikan pengembang yang menyediakan rumah tersebut sudah terdaftar di Kementerian PUPR.

3. Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan KPR

Selain syarat KPR, ada hal-hal yang harus diperhatikan saat mengajukan KPR tersebut. Hal-hal penting saat mengajukan KPR bisa dilihat seperti yang ada dibawah ini.

  • Pastikan sertifikat tidak bermasalah jika rumah yang dibeli dari perorangan.
  • Pastikan rumah tersebut memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan kondisi bangunan tersebut.
  • Apabila membeli rumah dari developer, maka pastikan pihak mereka sudah memiliki izin peruntukan tanah yang meliputi izin lokasi, site plan yang disahkan dan aspek penatagunaan lahan.
  • Memiliki sertifikat tanah minimal SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) atau HGB induk atas nama developer dan IMB induk.
  • Pastikan untuk mencari tahu reputasi penjual rumah.
  • Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan karena sangat beresiko.
  • Apabila rumah yang akan dibeli dalam status jaminan Bank, maka lakukan pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan.
  • Buat akta jual beli dihadapan Notaris agar lebih aman.
  • Buat tanda bukti transaksi dan jangan menggunakan kuitansi biasa karena Bank tidak akan mengakui transaksi yang menggunakan kuitansi biasa.

Itulah syarat-syarat untuk mengajukan KPR Rumah yang bisa dilakukan. Dengan adanya KPR ini pembelian rumah akan terasa ringan, apalagi ada program dari pemerintah yang meberikan KPR Subsidi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga pembelian rumah akan terasa lebih ringan.

Namun disamping ringannya membeli rumah, ada hal-hal yang harus diperhatikan seperti yang sudah dijelaskan diatas agar tidak terjadi masalah saat pembelian rumah. Semoga bermanfaat, baca juga informasi menarik lainnya seperti Cara Gestun Kredivo Paling Mudah pada informasi sebelumnya.

Exit mobile version