Lompat ke konten
Beranda » news » 3 Cara Mengaktifkan Rekening BRI Yang Sudah Tidak Aktif

3 Cara Mengaktifkan Rekening BRI Yang Sudah Tidak Aktif

Cara mengaktifkan rekening bri yang sudah tidak aktif

Bagaimana cara mengaktifkan rekening BRI yang sudah tidak aktif? Banyak nasabah bertanya seperti itu, terutama bagi mereka yang sudah lama tidak menggunakan rekening untuk bertransaksi.

Bank BRI memberikan batasan waktu bagi nasabah untuk mengaktifkan rekening yang sudah tidak aktif. Apabila sudah melebihi batas waktu yang diberikan maka secara otomatis rekening akan ditutup oleh sistem.

Apabila sudah ditutup oleh sistem maka nasabah tidak bisa lagi mengaktifkan rekening BRI yang sudah tidak aktif. Nasabah harus membuat rekening baru dengan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Persyaratan buka rekening BRI cukup mudah. Nasabah hanya perlu menyerahkan kartu identitas dan biaya setoran awal. Dimana biayanya bisa anda simak pada artikel sebelumnya mengenai “Biaya Buka Rekening BRI“.

Jika membuat rekening baru otomatis nomor rekening akan berubah. Tentu hal tersebut sangat disayangkan. Terlebih jika nomor rekening digunakan untuk kebutuhan bisnis dan sering digunakan untuk bertransaksi.

Sebenarnya rekening BRI tidak akan mati apabila sering digunakan untuk bertransaksi. Namun apabila sudah lama tidak digunakan dan saldo rekening dibawah saldo minimum maka otomatis akan menjadi dormant (pasif).

Bank BRI membatasi saldo minimum yang mengendap direkening. Nah apabila saldo nasabah di bawah saldo minimum dan tidak bertransaksi dalam jangka waktu tertentu maka rekening akan dinonaktifkan alias mati.

Besaran saldo minimum setiap rekening BRI berbeda-beda. Nah untuk mengetahui besaran saldo minimum serta batas waktu rekening dormant (pasif) silahkan simak informasi cicilan.id berikut ini.

Cara Mengaktifkan Rekening BRI Yang Sudah Tidak Aktif

Cara mengaktifkan rekening bri

1. BRI Britama

Bank BRI membatasi saldo minimum rekening Britama sebesar Rp. 50.000. Apabila dalam waktu 540 hari tidak ada transaksi dan saldo berada di bawah saldo minimum maka status rekening berubah menjadi dormant.

Apabila masih dormant nasabah bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melakukan setor tunai atau mentransfer uang ke rekening sampai melebihi batas saldo minimum.

Namun apabila dalam waktu 541 hari tetap tidak ada transaksi maka rekening akan menjadi pasif. Lalu rekening akan ditutup oleh sistem pada hari ke 542.

Jika sudah tertutup oleh sistem maka harus membuat rekening baru. Peraturan tersebut juga berlaku untuk rekening Britama Bisnis dan Britama TKI.

Namun untuk rekening Britama Bisnis akan dikenakan denda di bawah saldo minimum per bulan sebesar Rp. 50.000 dan untuk rekening Britama TKI dikenakan denda Rp. 10.000.

Sedangkan untuk rekening Britama biasa tidak akan dikenakan denda alias gratis.

Untuk menghindari penutupan rekening maka harus segera melakukan transaksi dan membayar denda di bawah saldo minimum.

  • Batas Saldo Minimum : Rp. 50.000
  • Batas Rekening Dormant : 540 hari

2. BRI Simpedes

Sama halnya dengan rekening Britama, batas saldo minimum rekening BRI Simpedes adalah sebesar Rp. 50.000. Namun batas transaksi rekening BRI Simpedes jauh lebih pendek, yakni hanya 365 hari.

Rekening akan dianggap dormant apabila saldo rekening BRI Simpedes di bawah saldo minimum dan tidak ada transaksi selama 365 hari berturut-turut, kecuali transaksi otomatis oleh sistem.

Agar rekening tidak mati maka harus segera melakukan transaksi sampai melebihi batas saldo miminum. Selain itu, nasabah juga akan dikenakan denda Rp. 5.000 per bulan jika saldo di bawah saldo minimum.

Apabila sudah mati maka harus membuat rekening baru dengan membayar biaya setoran awal minimum Rp. 100.000 dan menyerahkan kartu identitas sebagai persyaratan buka rekening.

  • Batas Saldo Minimum : Rp. 50.000
  • Batas Rekening Dormant : 365 hari

3. BRI Junio

Nasabah BRI Juni wajib memiliki saldo minimum sebesar Rp. 50.000. Apabila saldo dibawah saldo minimum dan tidak ada transaksi selama 540 hari maka rekening menjadi dormant.

Kemudian rekening akan menjadi pasif pada hari ke 541 dan rekening akan ditutup oleh sistem pada hari ke 542. Jika sudah ditutup maka otomatis harus membuat rekening baru.

Cara mengaktifkan rekening BRI Junio yang sudah tidak aktif maka harus membuat rekening baru, kecuali anda langsung melakukan transaksi setor tunai melebihi saldo minimum sebelum rekening tertutup oleh sistem.

  • Batas Saldo Minimum : Rp. 50.000
  • Batas Rekening Dormant : 540 hari

Kesimpulan

Dapat kita simpulkan bahwa cara mengaktifkan rekening BRI yang sudah tidak aktif tergantung dari kondisi rekening. Apabila masih dormant atau pasif maka bisa diaktifkan kembali dengan cara setor tunai atau transfer melebihi saldo minimum.

Namun apabila rekening sudah tidak aktif karena melebihi waktu dormant atau tertutup oleh sistem maka harus membuat rekening baru. Nah untuk memastikan status rekening, kami sarankan untuk menghubungi Call BRI di nomor 14017 / 1500017.

Nantinya petugas Bank BRI akan memberikan informasi status rekening apakah masih bisa diaktifkan kembali atau tidak. Jika memang sudah tidak bisa diaktifkan kembali maka mau tidak mau harus membuat rekening baru di kantor cabang.

Cukup sekian informasi cicilan.id pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang kami sampaikan di atas bermanfaat dan simak pula artikel sebelumnya mengenai  Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Bank BRI dan beragam artikel kredit dan perbankan lainnya.