30 Syarat KPR BTN Syariah Bersubsidi dan Cara Pengajuan

Bank BTN Syariah memiliki beragam produk pinjaman berbasis syariah. Salah satunya adalah KPR Bersubsidi. Pinjaman ini akan membantu masyarakat Indonesia mewujudukan rumah impian dengan syarat yang sangat mudah. Lalu apa saja syarat KPR BTN Syariah bersubsidi?

Sebelum membahas mengenai persyaratan KPR Bank BTN Syariah, mari kita terlebih dahulu membahas semua kelebihan produk pinjaman tersebut. Kelebihan yang pertama adalah angsuran yang ringan dan tetap sampai dengan pinjaman lunas.

Bank BTN memberikan jangka waktu pinjaman sampai dengan 20 tahun sehingga angsuran KPR BTN Syariah bisa lebih ringan. Meskipun ringan, namun nasabah tetap harus membayar uang muka. Besaran uang muka akan disesuaikan dengan total pinjaman KPR.

Mengingat pinjaman ini merupaan KPR bersubsidi maka Bank BTN akan memberikan subisidi uang muka sebesar Rp. 4 Juta. Namun subsidi tersebut hanya dikhususkan untuk Rumah Tapak (Perumahan Bersubsidi). Itu artinya KPR BTN Syariah Bersubsidi tidak bisa digunakan untuk pembelian apartemen, ruko, dll.

Subsidi yang diberikan memang tidak terlalu besar, namun akan sangat membantu masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Apalagi syarat pengajuan KPR BTN Syariah Bersubsidi tergolong mudah. Untuk mengetahui apa saja syaratnya silahkan simak informasi cicilan.id berikut ini.

Syarat KPR BTN Syariah Bersubsidi

Persyaratan KPR Bank BTN Syariah

Agar pengajuan KPR Bank BTN Syariah dapat disetujui, nasabah harus terlebih dahulu mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Setelah semua dokumen siap, maka barulah bisa mengajukan permohonan KPR ke kantor cabang bank BTN terdekat.

Selain persyaratan dokumen, masih ada beberapa syarat lainnya. Namun anda tidak perlu khawatir, karen syarat pengajuan pinjaman ini tergolong cukup mudah. Untuk lebih jelasnya silahkan simak di bawah ini.

Persyaratan Umum

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP
  3. Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
  4. Usia maksimal saat pinjaman lunas tidak lebih dari 65 tahun
  5. Telah bekerja minimal 1 tahun
  6. Memiliki riyawat kredit perbankan yang baik
  7. Memiliki penghasilan pokok kurang dari Rp. 4 Juta per bulan untuk pengajuan pembiayaan KPR Rumah Tapak. Sedangkan untuk Rumah Susun memiliki penghasilan kurang dari Rp. 7 Juta per bulan
  8. Pemohon tidak memiliki rumah dan sebelumnya belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
  9. Menyampaikan NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  10. Memiliki jaminan berupa Sertifikat (Hak Guna Bangunan/Hak Milik)

Tentu tidak semua nasabah Bank BTN Syariah bisa mengajukan pinjaman KPR Bersubsidi. Sebab nasabah harus memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan pokok kurang dari 4 Juta Rupiah. Jika lebih dari itu maka otomatis tidak bisa mengajukan pinjaman KPR BTN Syariah Bersubsidi.

Selain itu, Bank BTN Syariah juga menyediakan pembiayaan KPR Bersubsidi untuk Rumah Susuh dengan syarat gaji pokok kurang dari Rp. 7 Juta per bulan. Persyaratan tersebut wajib dipenuhi. Jika memang memiliki gaji di atas itu maka bisa memilih produk pinjaman KPR lainnya.

Bank BTN tidak hanya menyediakan satu produk KPR saja, karena masih ada KPR Platinum iB dan KPR Indent iB. Syaratnya tidak berbeda jauh dengan KPR Bersubsidi, namun tidak ada batasan penghasilan maksimum setiap bulannya.

Persyaratan Dokumen

Bagi yang sudah memenuhi semua syarat pengajuan KPR BTN Syariah Bersubsidi di atas, maka tinggal melengkapi persyaratan dokumen. Bank BTN membaginya menjadi tiga golongan, yakni untuk Karyawan, Wiraswasta dan Profesional. Untuk mengetahui perbedaanya, silahkan simak tabel di bawah ini.

KelengkapanKaryawanWiraswastaProfesional

Formulir Pengajuan

Fotocopy KTP

Fotocopy Kartu Keluarga

Fotocopy Surat Nikah/Cerai

Fotocopy SK Pegawai

Fotocopy Slip Gaji

Surat Keterangan Penghasilan

Rekening Koran 3 bulan terakhir

Laporan Keuangan 3 bulan terakhir

Fotocopy NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi

Fotocopy Ijin Usaha, SIUP, TDP, APP

Fotocopy Ijin Praktek

Mengisi Surat Pernyataan

KPR BTN Bersubsidi iB

Nasabah wajib memiliki NPWP jika ingin mengajukan KPR BTN Syariah Bersubsidi. Bagi yang belum memiliki NPWP maka harus terlebih dahulu membuatnya secara online atau datang langsung ke kantor pajak.

NPWP dibutuhkan sebagai bukti bahwa nasabah taat membayar pajak. Sedangkan untuk syarat lainnya disesuaikan dengan profesi nasabah, apakah sebagai Karyawan, Wiraswasta atau Profesional.

Cara Pengajuan KPR BTN Syariah Bersubsidi

Cara Pengajuan KPR BTN Syariah Subsidi

Silahkan mempersiapkan semua persyaratan di atas. Setelah semua syarat lengkap, maka bisa langsung mengajukan pembiayaan KPR BTN Syariah Bersubsidi. Adapun caranya silahkan simak berikut ini.

  1. Persiapkan terlebih dahulu semua syarat KPR BTN Syariah bersubsidi.
  2. Setelah itu tinggal datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa semua persyaratan dokumen yang telah dipersiapkan
  3. Selanjutnya temui customer service Bank BTN, lalu serahkan semua berkas permohonan pengajuan KPR Bersubsidi.
  4. Setelah itu permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN Syariah
  5. Apabila pengajuan disetujui maka nasabah harus menyiapkan dana yang cukup untuk biaya uang muka. Dana tersebut harus disimpan di tabungan Bank BTN
  6. Kemudian nasabah akan melakukan akad pembiayaan sesuai syariat Islam
  7. Langkah terakhir adalah pencairan dana pinjaman

Berbeda dengan pinjaman KPR Bank lain, KPR Bank BTN Syariah mengharuskan nasabah untuk melakukan akad pembiayaan. Dimana akad yang digunakan adalah “Murabahah” (jual beli). Dengan adanya akad tersebut maka proses pembiayaan KPR akan sesuai dengan syariat agama islam.

Setelah pengajuan disetujui maka nasabah bisa menikmati beragam keuntungan. Salah satunya adalah bebas PPN dan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Lalu apakah proses pengajuan KPR BTN Syariah dikenakan biaya?

Cukup disayangkan pengajukan KPR BTN Syariah Bersubsidi akan dikenakan biaya Administrasi, biaya Appraisal, biaya Notaris dan bSKMHT/APHT. Nantiya biaya tersebut akan dipotong dari pencairan dana pinjaman yang didapatkan nasabah.

Kesimpulan

Pinjaman berbasis syariah ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Kepemilkan Rumah (KPR) sesuai dengan syariat agama islam. Sebab setiap pengajuan pinjaman KPR BTN Syariah akan disertai akad pembiayaan.

Selain Bank BTN Syariah, anda juga bisa mengajukan pembiayaan KPR bank lain seperti KPR Bank Jateng ataupun KPR Bank BCA. Namun apabila mencari yang sesuai dengan syariat Islam maka lebih baik memilih KPR dari Bank BTN Syariah.

Cukup sekian informasi cicilan.id pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang kami sampaikan di atas bisa menjadi referensi. Simak pula artikel sebelumnya mengenai  Cara Bayar FIF Lewat ATM BNI dan beragam artikel kredit serta perbankan lainnya.