Ada beragam produk pinjaman yang disediakan Bank Pertama. Salah satu yang menarik adalah PermataKTA iB Multiguna. Nah yang menarik dari pinjaman tersebut adalah tidak membutuhkan jaminan atau agunan (KTA). Nah bagi yang tertarik mengajukan pinjaman tersebut, silahkan simak syarat KTA Permata berikut ini.
PermataKTA iB Multiguna berbeda dengan pinjaman KTA bank lain. Sebab pinjaman ini sudah sesuai dengan prinsip syariah dengan Akad Murabahah atau Akad Ijarah Multijasa. Inilah salah satu keuntungan jika memilih pinjaman KTA dari Bank Permata. Terlebih syarat pengajuan pinjaman KTA Permata tergolong mudah.
Perlu diingat, pinjaman ini hanya dikhususkan untuk nasabah Bank Permata. Itu artinya anda harus terlebih dahulu memiliki rekening Bank Permata sebelum mengajukan pinjaman. Menariknya lagi, Bank Permata menawarkan angsuran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah dengan jangka waktu hingga 60 bulan.
Yah, jangka waktu pinjaman yang ditawarkan memang cukup panjang karena mencapai 5 tahun. Dengan jangka waktu selama itu maka angsuran KTA Permata bisa disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Lalu apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KTA Permata tersebut?
Syarat KTA Permata
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan pinjaman KTA dari Bank Permata. Soal persyaratan tidak perlu khawatir, karena tergolong mudah dan kami yakin sebagian besar nasabah Bank Permata bisa memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Dimana syaratnya adalah sebagai berikut
Syarat Umum
- Merupakan Warga Negara Indonesia (Individu)
- Berusia minimal 21 Tahun sampai 60 Tahun (Di luar Tenor)
- Bekerja sebagai Karyawan atau Wiraswasta atau Profesional
- Memiliki pendapatan minimal Rp. 2 Juta per bulan
Kelengkapan Dokumen
- Melampirkan fotocopy kartu identitas berupa KTP dan NPWP
- Mengisi dan menandatangani aplikasi pinjaman KTA Permata
- Melampirkan dokumen bukti pemesanan barang atau jasa yang dikeluarkan penyedia barang dan jasa
- Memiliki kartu kredit minimum 1 Tahun atau nasabah existing Bank Permata
Silahkan mempersiapkan semua persyaratan di atas agar pengajuan kredit dapat disetujui. Persyaratan yang dibutuhkan memang cukup mudah dan kami rasa tidak akan memberatkan nasabah yang tertarik mengajukan pinjaman KTA. Nah yang jadi pertanyaan sekarang, berapakah maksimal pinjaman KTA Bank Permata?
Limit Pinjaman
Bank Permata menawarkan pinjaman hingga Rp. 300 Juta per nasabah dengan jangka waktu kredit maksimum 60 bulan (5 Tahun). Nasabah bebas menentukan sendiri jumlah pinjaman yang dibutuhkan. Semakin besar pinjaman, maka semakin besar angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan. Jika nasabah tidak bisa bayar angsuran maka akan dikenakan denda keterlambatan.
Denda KTA Permata
Denda keterlambatan akan disesuaikan dengan jumlah saldo yang dimiliki nasabah. Dendanya tidak terlalu besar karena hanya maksimal Rp. 200 Ribu. Tentu hal ini akan sangat membantu nasabah yang sedang mengalami kesulitan dalam membayar angsuran. Meskipun begitu angsuran tetap wajib dibayarkan agar denda tidak semakin menumpuk. Dimana dendanya adalah sebagai berikut
- Saldo <Rp. 24 Juta = Rp. 50.000
- Saldo >Rp. 24 Juta – Rp. 48 Juta = Rp. 100.000
- Saldo >Rp. 48 Juta = Rp. 200.000
Sudah sewajarnya Bank Permata membebankan denda kepada nasabah. Bank lain juga melakukan hal yang sama. Lalu bagiamana jika melunasi pinjaman lebih cepat sebelum jatuh tempo, apakah juga dikenakan denda?. Sayangnya pelunasan yang dipercepat akan dikenakan fee ujrah atau margin pelunasan dipercepat sebesar 5% dari sisa pokok ditambah dengan ujrah atau margin bulanan berjalan.
Cukup disayangkan ada peraturan di atas. Seharusnya Bank Permata memberikan keringanan bagi nasabah yang ingin melunasi KTA Permata sebelum tanggal jatuh tempo. Alhasil lebih baik melunasi pinjaman sesuai jatuh tempo agar tidak dikenakan fee ujrah sebesar 5%.
Kesimpulan
Nah itulah beberapa syarat dan ketentuan KTA dari Bank Permata. Bagi yang tertarik mengajukan pinjaman maka bisa datang langsung ke kantor cabang Permata terdekat dan bertanya secara langsung mengenai semua syarat yang dibutuhkan. Nantinya customer service Bank Permata akan membantu proses pengajuan sampai pengajuan di ACC.
Namun kami tidak menjamin pengajuan KTA Permata bisa di ACC 100%. Pengajuan bisa saja ditolak apabila ada persyaratan tidak lengkap. Terlebih bagi nasabah yang memiliki riwayat kredit buruk dan masuk ke dalam daftar blacklist SLIK OJK.
Bagi yang pengajuannya disetujui dan apabila terjadi musibah yang menyebabkan nasabah meninggal maka sisa pembiayaan akan dilimpahkan ke ahli waris nasabah.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pinjaman KTA Permata, silahkan datang langsung ke kantor cabang terdekat atau menghubungi call center Bank Permata di nomor 1500-111 atau lewat email ke email [email protected]
Cukup sekian informasi cicilan.id pada kesempatan kali ini. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat dan bisa menjadi referensi. Simak pula artikel lainnya mengenai Cara Cek Status Pengajuan KTA Permata Online dan beragam artikel menarik lainnya.