Pelunasan Home Credit bisa dilakukan lebih awal agar tidak perlu membayar bunga cicilan dan biaya administrasi. Namun ada syarat tertentu agar bisa mendapatkan hal tersebut. Lalu apa saja syaratnya?
Syarat agar tidak perlu membayar bunga cicilan adalah harus melalukan pelunasan atau pembatalan kontrak di 15 hari pertama setelah kontrak ditandantangani. Apabila lebih dari itu maka harus membayar bunga cicilan.
Home Credit juga tidak mengenakan biaya pembatalan apabila melakukan pelunasan di 15 hari pertama. Jadi bagi yang ingin melunasi tagunan Home Credit lebih awal, kami sarankan untuk segera melakukan pembatalan kontrak.
Apabila pelunasan lebih awal dilakukan setelah 15 hari kontrak ditandatangani maka nasabah Home Credit harus membayar cicilan secara penuh ditambah dengan biaya adminstrasi sebesar Rp. 150.000.
Yah, Home Credit mengenakan biaya administrasi untuk pelunasan lebih awal. Peraturan ini sebenarnya cukup disayangkan, namun sudah menjadi keputusan Home Credit yang harus ditanggung nasabah apabila ingin melakukan pelunasan lebih awal.
Nah itulah beberapa syarat harus dipenuhi apabila ingin melunasi tagihan Home Credit. Nah yang jadi pertanyaan sekarang, bagaimanakan cara melakukan pelunasan Home Credit lebih awal? Apakah bisa secara online? Untuk mengetahui jawabannya silahkan simak informasi cicilan.id di bawah ini.
Cara Pelunasan Home Credit Lebih Awal
Apabila ingin melakukan pelunasan, Anda harus menghubungi Layanan Pelanggan Home Credit Indonesia agar bisa mengetahui nominal pasti yang harus dibayarkan. Setelah menghubungu Customer Service Home Credit maka akan muncul nominal yang harus dibayarkan pada aplikasi Home Credit.
Cara menghubungi Customer Service Home Credit sangat mudah. Anda bisa mengirimkan email atau telepon ke nomor di bawah ini.
- Email : [email protected]
- WhatsApp : 08117799600
- Telepon : 021 2953 9600
Silahkan beritahukan ke petugas Home Credit bahwa anda akan melakukan pelunasan semua tagihan. Nantinya pihak Home Credit akan membantu sampai proses selesai dan memberikan nominal pasti yang harus dibayarkan untuk melunasi tagihan Home Credit.
Proses pembayaran bisa dilakukan melalui Gerai Ritel seperti Indomaret atau Alfamart. Namun maksimum pembayaran yang bisa dilakukan di Gerai Ritel hanya sebesar Rp. 5.000.000. Apabila lebih dari itu maka bisa menggunakan metode transfer via Bank.
Setelah melakukan pelunasan maka status kontrak akan dibatalkan dan anda tidak perlu lagi membayar cicilan per bulan. Namun perlu diingat, pelunasan setelah 15 hari akan dikenakan biaya adminstrasi dan harus membayar semua tagihan cicilan beserta bunganya.
Satu-satunya cara agar tidak mendapatkan bunga adalah melalukan pelunasan sebelum 15 hari setelah kontrak ditandatangani. Nah demikianlah informasi singkat yang dilansir dari Homecredit.co.id.
Semoga informasi cicilan.id kali ini bermanfaat bagi semua nasabah Home Credit di seluruh Indonesia. Simak pula artikel sebelumnya mengenai Syarat Mengajukan Pinjaman Ke BMT Syariah dan beragam artikel menarik lainnya.