Lompat ke konten
Beranda » news » 5 Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

5 Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Apa resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku? Banyak orang yang menanyakan hal tersebut, terutama bagi mereka yang mengalami masalah finansial. Padahal tagihan harus dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan perjanjian pada saat mengajukan pinjaman. Jika tidak bayar maka harus siap menanggung semua resikonya.

Akulaku memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam mengajukan pinjaman dalam bentuk barang ataupun uang tunai. Kemudahan ini terkadang membuat banyak orang gelap mata sehingga mengajukan pinjaman tanpa menghitungkan resikonya. Alhasil ujung-ujungnya tidak membayar tagihan Akulaku atau telat membayar tagihan hingga berbulan-bulan.

Kemudahan yang diberikan Akulaku seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin agar nantinya tetap bisa mengajukan pinjaman di Akulaku. Padahal Akulaku merupakan perusahaan pembiayaan yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga sayang rasanya apabila nama baik anda tercoret karena bermasalah dengan perusahaan pembiayaan tersebut.

Jangan sekali-kali berpikir untuk tidak membayar tagihan Akulaku. Apabila berniat seperti itu maka harus siap-siap di blacklist. Sebab Akulaku memiliki peraturan sangat ketat terkait pembayaran tagihan. Adapun resikonya jika tidak membayar tagihan Akulaku silahkan simak informasi cicilan.id berikut ini.

Resiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Tidak Bayar Akulaku

1. Denda Keterlambatan

Resiko yang pertama adalah harus membayar denda keterlambatan. Hampir semua perusahaan pembiayaan memiliki peraturan ini. Denda tersebut akan dihitung berdasarkan waktu keterlambatan. Semakin lama telat bayar tagihan Akulaku maka dendanya akan semakin besar.

Besaran denda Akulaku tergantung dari jenis pinjaman yang diajukan. Sebagai contoh apabila membeli handphone di Akulaku dengan cicilan maka akan mendapatkan denda 2% jika telat membayar cicilan pada hari ke tujuh. Namun apabila telat 1-6 hari maka tidak akan dikenakan denda.

Kemudian denda akan bertambah menjadi 4% jika pada hari ke 14 belum membayar tagihan. Itu artinya selama 1 minggu akan mendapatkan denda 2% sehingga apabila telat membayar angsuran selama 1 bulan maka akan mendapatkan denda kurang lebih 10% dari total angsuran.

Denda Akulaku bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak Akulaku. Untuk mengetahui besaran denda anda bisa melihatnya pada rincian penagihan di aplikasi Akulaku.

2. Masuk Ke Daftar Blacklist

Seperti yang kami sampaikan di atas, Akulaku telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Itu artinya Akulaku merupakan perusahaan pembiayaan resmi yang akan selalu terhubung ke database SLIK OJK. Nah apabila anda tidak bayar tagihan Akulaku maka secara otomatis anda akan masuk ke daftar blacklist SLIK OJK atau sebelumnya bernama BI Checking.

Apabila anda sudah diblacklist maka anda akan susah mengajukan pinjaman ke bank ataupun perusahaan pembiayaan lainnya seperti Home Credit, Kredivo, hingga Shopee PayLater. Blacklist tersebut hanya bisa hilang apabila anda sudah melunasi semua tunggakan angsuran Akulaku.

3. Credit Score Menurun

Credit Score Akulaku

Lancar atau tidaknya membayar tagihan Akulaku akan berpengaruh terhadap kredit skor pinjaman. Apabila sering telat membayar maka skor pinjaman akan menurun dan mengakibatkan anda kesulitan apabila ingin mengajukan pinjaman dikemudian hari.

Ada tiga level skor pinjaman yang ditentukan oleh Akulaku, yakni Fair, Good, dan Very Good. Jika level pinjaman kalian berada pada posisi Fair maka berarti skor pinjaman kalian sangat rendah. Seharusnya skor pinjaman di level Good atau Very Good agar nantinya bisa dengan mudah mengajukan pinjaman lagi.

4. Dikejar-Kejar Dept Collector

Sudah menjadi rahasia umum bahwa semua perusahaan pembiayaan menggunakan jasa Debt Collector untuk menagih debetur yang tidak membayar tagihan. Hal tersebut juga berlaku bagi Akulaku. Biasanya pihak Akulaku akan mulai melakukan penagihan menggunakan Debt Collector setelah telat membayar angsuran selama 90 hari.

Pada awalnya Debt Collector akan menghubungi via Telepon, SMS, atau Whatsapp sebagai peringatan awal. Apabila tetap tidak mau bayar maka bisa mendatangi rumah anda untuk melakukan penagihan secara langsung. Penagihan akan terus dilakukan sampai semua tagihan anda lunas.

Penagihan debt collector akan terasa seperti teror jika tagihan tetap tidak dibayarkan. Bahkan terkadang ada debt collector nakal yang memberikan ancaman dengan menelpon orang-orang didekat anda. Ancaman tersebut tentu sangat meresahkan karena akan mencoreng nama baik anda.

5. Berurusan Dengan Hukum

Jika jumlah pinjaman anda sangat besar dan tetap tidak membayar tagihan Akulaku maka bisa berujung dijalur hukum. Kasus ini memang jarang terjadi. Namun tidak menutup kemungkinan pihak Akulaku akan mengambil langkah ini apabila debetur tetap tidak mau membayar tagihan.

Apabila sudah berurusan dengan jalur hukum tentu menjadi masalah yang sangat berat. Agar terhindar dari hal tersebut maka anda harus membayar semua tagihan Akulaku secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo. Apabila belum mampu bayar maka tidak apa-apa telat, asalkan mampu membayar denda.

Kesimpulan

Nah itulah beragam resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku. Apakah kalian bisa siap menanggung semua resiko di atas? Menurut kami jangan sekali-kali berpikir untuk tidak membayar tagihan. Apabila mengalami masalah finansial dan tidak bayar ada baiknya menghubungi pihak Akulaku untuk mendapatkan keringanan pembayaran.

Silahan hubungi Customer Service Akulaku di nomor 1500920 atau via Whatsapp ke +62 811-1350-8161 apabila mengalami masalah dengan pembayaran tagihan. Cukup sekian informasi cicilan.id pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan simak pula artikel sebelumnya mengenai Cara Cek Sisa Angsuran Mega Finance dan beragam artikel bermanfaat lainnya.